Startup Bisa Dapat Dana dari BUMN, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mengajak perusahaan pelat merah untuk memberikan dukungan pendanaan bagi perusahaan rintisan (startup). Khususnya setelah Merah Putih Fund selaku lembaga pendanaan gabungan BUMN kepada startup sudah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, ada sejumlah syarat kepada perusahaan rintisan untuk bisa menerima somongan dana tersebut. Utamanya, dia mengecualikan startup yang ditukangi oleh sang pendiri (founder) yang hanya mementingkan keuntungan semata.
"Kembali saya bilang, ketika kita investasi di startup itu pasti penilainnya ada empat. Satu founder-nya, track record founder-nya bener gak. Bukan founder yang sering loncat sana-sini, apalagi hanya melihat ini bagian daripada bisnis saja, bukan pakai hati," ujarnya di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (26/9).
"Oh dia bangun di sini, gagal, dia bangun lagi di sini, gagal, kan enggak bisa. Itu track record. Kita tidak mungkin berinvestasi kalau track record founder-nya tidak baik," tegas Erick Thohir.
Syarat kedua, dia juga bakal selektif memilih perusahaan rintisan yang dianggap solutif, dalam artian telah memiliki market jelas. Selanjutnya, Erick pun bakal menilai penguasaan teknologi yang dimiliki perusahaan rintisan tersebut. Sebab, startup merupakan perusahaan masa kini yang tidak bisa lepas dari pengaruh teknologi.
"Keempat baru pendanaannya, seperti apa scheme daripada bisnisnya. Kalau misalkan bisnisnya ini musti ngebakar duit berapa lama, karena tidak mungkin ngebakar duit terus," ungkap Erick Thohir.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaBRI kembali menghadirkan Pesta Rakyat Simpedes (PRS) yang dipersembahkan oleh Tabungan BRI Simpedes pada 26-27 Agustus 2023 di Taman Candra Wilwatika, Pandaan.
Baca SelengkapnyaPertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaBUMN yang berorientasi pasar ekspor seperti Pertambangan MIND ID, perkebunan PTPN bisa memanfaatkan tren kenaikan harga ini.
Baca SelengkapnyaMereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Baca Selengkapnya