Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Perpajakan Banyak Ditunggu Pelaku Usaha

Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Perpajakan Banyak Ditunggu Pelaku Usaha Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah serius menarik investasi ke dalam negeri dengan menggodok beberapa undang-undang untuk masuk dalam dua Omnibus Law. Di antaranya adalah terkait Omnibus Law cipta lapangan kerja, dan mengenai perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keduanya dirumuskan untuk sama-sama menarik investor. Namun dari keduanya paling banyak dinanti oleh para pelaku usaha adalah Omnibus Law perpajakan.

"Kita sedang menggodok 2 Omnibus Law oleh pemerintah 1 Omnibus law cipta lapangan kerja dan Omnibus Law perpajakan ini yang banyak ditunggu," kata Sri Mulyani di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/12)

Dia menjelaskan, dalam Omnibus Law perpajakan nantinya pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan juga beberapa insentif lainnya. Hanya saja, itu dilakukan apabila perusahaan tersebut sudah tercatat dan melantai di bursa efek Indonesia.

"Dalam itu kita akan turunkan tarif PPh badan tambahan insentif tarif PPh untuk yang go public," imbuh dia.

Selain itu, dalam Omnibus Law perpajakan pemerintah juga akan memberikan insentif untuk PPh atas deviden. Tak sampai di situ pemerintah nantinya juga akan memberlakukan azaz teritori.

Amanat Jokowi

rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan para menteri segera menyelesaikan naskah akademik rancangan undang-undang Omnibus Law agar bisa diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.

"Segera nanti Januari pertengahan akan kita sampaikan ke DPR," kata Jokowi saat buka rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Bara, Jumat (27/12).

Dia juga tidak ingin RUU tersebut diisi pasal-pasal titipan pihak tertentu. RUU Omnibus Law, kata Jokowi, harus memiliki 11 kluster yang melibatkan kementerian dan lembaga.

"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi.

Nantinya, draf RUU tersebut akan dibahas berkelanjutan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. "Nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," jelas Jokowi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP