Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Penerimaan pajak hingga Mei 2018 tembus Rp 538,8 triliun

Sri Mulyani: Penerimaan pajak hingga Mei 2018 tembus Rp 538,8 triliun Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara periode Januari sampai dengan 31 Mei 2018 sebesar Rp 538,8 triliun atau tumbuh 14,6 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini ditopang oleh pertumbuhan PPh Non Migas yang mencapai 14,20 persen dan PPN yang tumbuh 16,00 persen.

"Penerimaan pajak sampai dengan Mei sebesar Rp 538,8 triliun. Tumbuh 14,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6).

Pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 14,6 persen dipengaruhi oleh penerimaan yang sifatnya one-off pada triwulan I 2017 yaitu penerimaan dari uang tebusan Tax Amnesty yang nilainya mencapai Rp 12 triliun.

"Tanpa memperhitungkan uang tebusan Tax Amnesty di 2017, pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari sampai Mei 2018 mencapai 17,45 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama 2015 sampai 2017," jelas Sri Mulyani.

Pertumbuhan penerimaan pajak 2018 masih ditopang oleh jenis-jenis penerimaan pajak yang berasal dari aktivitas impor dan produksi. Kinerja positif beberapa jenis pajak utama, seperti PPh Pasal 21, PPh Badan, PPN Dalam Negeri, PPN Impor memberikan sinyal positif peningkatan aktivitas ekonomi setidaknya dari perspektif penerimaan pajak.

Pertumbuhan PPN Dalam Negeri sedikit melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017. Kondisi ini lebih banyak dipengaruhi oleh restitusi pada periode Januari sampai April 2018 yang tumbuh 8,17 persen (yoy).

Salah satu faktor pendorong pertumbuhan positif restitusi di tahun 2018 ini adalah pertumbuhan volume ekspor di triwulan IV tahun 2017 yangmencapai 6,0 persen dan di triwulan I tahun 2018 yang mencapai 13,8 persen.

Khusus untuk bulan Mei 2018, pertumbuhan penerimaan pajak secara year on year tumbuh hingga 28,38 persen atau lebih tinggi dibandingkan Mei 2017 yang tumbuh 7,40 persen.

Pertumbuhan penerimaan pajak di Mei 2018 terutama berasal dari jenis-jenis pajak yang erat kaitannya dengan aktivitas perekonomian, seperti PPh Pasal 21 (tumbuh 15,5 persen), PPh Pasal 22, Impor (tumbuh 34,74 persen), PPN Impor (tumbuh 25,62 persen), PPN Dalam Negeri (tumbuh 20,08 persen), dan PPh Final persen (tumbuh 17,37persen).

Sementara itu, angsuran bulanan PPh Badan (PPh Pasal 25 badan) meningkat signifikan di Mei 2018 dengan realisasi mencapai Rp 16,3 triliun atau tumbuh 26,97 persen (yoy). Kinerja positif penerimaan pajak juga tercermin dari penerimaan sektor usaha utama seperti Industri Pengolahan dan Perdagangan yang tumbuh positif, berturut- turut tumbuh 15,40 persen dan 31,43 persen.

Sejalan dengan pertumbuhan PPh Pasal 29 Badan, secara keseluruhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 85,15 persen (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu (tumbuh 28,29 persen).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?

Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Komentari Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Negara Lain Lebih Parah
Sri Mulyani Komentari Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Negara Lain Lebih Parah

Menyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya