Sri Mulyani akui peredaran rokok ilegal karena tingginya cukai

Rabu, 18 Januari 2017 17:54 Reporter : Anggun P. Situmorang
Sri Mulyani akui peredaran rokok ilegal karena tingginya cukai Ilustrasi cukai rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan cukai rokok naik pada Januari sebesar 10,54 persen. Tingginya cukai yang dikenakan untuk produk rokok, membuat banyak beredar rokok illegal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk memberantas beredarnya rokok ilegal, dia meminta agar Ditjen Bea Cukai dapat menanganinya dengan baik. Sehingga produksi rokok ilegal dapat ditekan.

"Dalam hal ini kita minta Bea Cukai untuk fokus memerangi rokok ilegal karena tarif cukai cukup tinggi sehingga kombinasi ini memberikan ruang bagi produsen untuk produksi rokok ilegal," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/1).

Dia menambahkan, dalam kurun waktu enam bulan Direktorat Jenderal Bea Cukai banyak mengumpulkan produk rokok illegal.

"Kami melihat selama enam bulan ini (Ditjen) Bea Cukai rajin menyampaikan penemuan atau penindakan terhadap produksi rokok ilegal terutama pada segmen rokok yang tarifnya tinggi," imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan, produksi rokok pada 2016 mengalami kondisi yang stagnan. Hal itu membuat penerimaan cukai terhadap rokok ikut mengalami kondisi yang datar.

"Bea cukai pada 2016 juga mengalami beberapa hal, antara lain produksi rokok pada 2016 stagnan. Hal ini tergantung dari sisi mana melihat. Untuk konstituen produsen ini berita tak baik namun dari sisi kesehatan ini berita baik," pungkasnya. [bim]

Baca juga:
Sri Mulyani: Kenaikan tarif STNK dibahas sebelum saya jadi Menkeu
Di depan DPR, Sri Mulyani beberkan masalah pemerintah dan JP Morgan
Sri Mulyani tetap optimis pertumbuhan ekonomi 2017 capai 5 persen
Kisah JP Morgan, ditendang Sri Mulyani kini naikkan lagi rating RI
JP Morgan mendadak naikkan rating RI, ini tanggapan Sri Mulyani
Ingin jadi anggota Dewan Komisoner OJK, ini syarat dan caranya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini