Soal UMP 2020, Begini Saran Kadin Agar Pengusaha Asing Tak Kabur dari Indonesia
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, menanggapi polemik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kenaikan UMP ini harusnya diatur dengan selaras. Sebab, bisa saja pengusaha asing akan melakukan relokasi pabrik karena upah yang tinggi.
"Ini kalau dilihat dari growthnya yang sangat tinggi, makin lama perusahaan akan pindah. Kalau pindahnya ke Indonesia. Kalau ke luar negeri? Kan akan jadi tidak produktif UMR ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/11).
Untuk itu, Rosan menyarankan agar kenaikan UMP tidak didasarkan satu sumber yang sama. Tiap daerah memiliki kenaikan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan hidup di sana.
Kemudian, kenaikan UMP sebaiknya dilihat dari industri yang berkembang di daerah tersebut. "Bagaimana penyerapan tenaga kerjanya, apakah UMKM sudah banyak di situ, jadi ini kami beri masukan ke pemerintah untuk jangan disamaratakan dulu," pungkasnya.
Jika dibiarkan, kenaikan UMP akan semakin tinggi, gap antar daerah akan semakin tinggi juga. Namun hasilnya, peningkatkan produktivitas yang diharapkan malah nihil.
Maka dari itu, Kadin sudah berkoordinasi dengan pemerintah agar memperhatikan usulan ini. Kenaikan UMP tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi saja. "Sudah kami sampaikan ke pemerintah, dan pemerintah sedang mengkaji. Dan ini juga kita sampaikan ke Pemerintah Daerah, ke Pemerintah Provinsi," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaInovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya