Soal ibu kota baru, dari kantor presiden hingga DPR akan pindah
Merdeka.com - Rencana pemindahan Ibu Kota baru akan diikuti pindahnya gedung-gedung pemerintahan. Mulai dari Istana Negara, Kementerian dan Lembaga hingga gedung DPR.
"Pasti ada istana baru. Kantor presiden pasti ada. Ibu kota kan dimana presiden berkantor," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto di Jakarta, Kamis (6/7).
Selain Istana Negara, Rudi menegaskan kantor-kantor kementerian, lembaga negara dan gedung DPR juga akan dipindahkan ke Ibu Kota baru. Namun, pemindahan ini hanya pusat pemerintahan, sedangkan pusat ekonomi tetap berada di ibu kota lama.
"Kan yang dipindah pusat pemerintahannya saja. Pusat ekonomi tetap, pusat jasa tetap, pusat perdagangan tetap Jakarta. Pusat pemerintahannya yang diambil. Pokoknya fungsi legislatif, eksekutif, yudikatif pindah di satu kota baru," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah saat ini tengah melakukan kajian awal untuk rencana pemindahan Ibu Kota. Kajian awal ini akan selesai pada Desember 2017.
"Kajian awal (Desember), insya Allah," ujar Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto.
Rudi menegaskan kajian tersebut berupa kerangka kelembagaan dan regulasi. "Jadi skema belum bisa dibicarakan sekarang. Nanti Desember," katanya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya