Sinergi Aparat dan Masyarakat Cara Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Merdeka.com - Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan dua kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam terkait adanya praktik distribusi rokok ilegal juga membantu petugas dalam mengungkap kejahatan tersebut.
"Kasus pertama berhasil diungkap pada Kamis (05/08). Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah mobil pick up yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyisir Jalan Raya Jepara Kudus," ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan mobil yang menjadi target operasi. Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan beserta pengemudinya. "Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai. Jumlahnya sekitar 148.000 batang," tambah Gatot.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Dimana bejana tembakau ditemukan? Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Antiquity pada Senin (4/3), kumpulan tembikar tersebut ditemukan di situs arkeologi Cotzumalguapa, yang merupakan salah satu 'kota terbesar' di Mesoamerika pada Masa Klasik Akhir (650-950 M).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Sebelumnya petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan 207.600 batang rokok ilegal di Desa Bandungrejo, Jepara. Penindakan yang dilakukan pada Senin (02/08) tersebut dilakukan operasi gabungan Bersama Subdenpom Pati.
"Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi bahwa ada sebuah bangunan yang dijadikan tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, terdapat beberapa orang yang tengah mengemas rokok ilegal. Kami langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal siap edar," ujar Gatot.
Petugas mengamankan 207.600 batang rokok ilegal, 5 unit alat pemanas, dan 2 unit telepon genggam. Selain itu 3 orang pekerja yang tengah berada di lokasi juga turut diamankan. Dari keterangan para pekerja, rokok ilegal tersebut merupakan milik seseorang berinisial NF. Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun berhasil diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan di kediamannya, petugas juga menemukan rokok ilegal.
Nilai dari rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp238.365.792. Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnya