SiCepat Lakukan PHK Massal pada Karyawan Bermasalah
Merdeka.com - PT SiCepat Expres Indonesia merespon pemberitaan yang tersebar luas di media sosial soal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal kurir. Manajemen SiCepat lantas meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kasus ini.
"Atas pemberitaan tersebut, kami ingin mengakui adanya kesalahan prosedur dalam proses PHK yang sebenarnya tidak dilakukan pada karyawan terdampak. Sebetulnya prosedur itu kita lakukan pada karyawan yang memang bermasalah," kata Chief Marketing Officer PT SiCepat Expres Indonesia, Wiwin Dewi Herawati, di kantor SiCepat, Jakarta, Rabu (16/3).
Wiwin mengatakan, SiCepat sendiri sudah bertanggung jawab terhadap sejumlah karyawannya yang terdampak dengan memberikan kompensasi sesuai aturan berlaku. Proses pemutusan hubungan kerjanya pun dilakukan secara kekeluargaan.
Adapun PHK ini dilakukan, dengan alasan adanya proses pembaharuan terkait standar evaluasi kompetensi berdasarkan Key Performance Index (KPI). "Jadi yang kami lakukan bagian dari evaluasi tiap tahunnya. Tidak hanya operasional saja, Tapi di seluruh direktorat SiCepat," imbuh dia.
Dua Periode Evaluasi
Dalam setahun, Wiwin menyampaikan, SiCepat melakukan dua kali proses evaluasi. Pertama di tengah tahun pada kisaran Juni/Juli. Lalu pada Desember yang secara hasil dikeluarkan per Januari tahun depannya.
"Tentu saja tujuannya, untuk meningkatkan kualitas dan performa kinerja seluruh pekerja SiCepat. Kompetisi di dunia ekspedisi semakin ketat, seiring perkembangan industri kreatif, bagaimana kita hadapi endemi," paparnya.
"Jadi SiCepat harus siapkan karyawan yang siap berkompetisi di industri ini. Kita ingin cetak pemimpin yang siap terjun di seluruh industri, persiapkan karyawan dengan kompetensi sesuai," pungkas Wiwin.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaSaking melelahkannya, salah satu karyawan dari lantai 46 bahkan mengalami kaki gemetar.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnya