Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Shopee Buka Peluang Tambah Daftar Produk Impor yang Dilarang Dijual

Shopee Buka Peluang Tambah Daftar Produk Impor yang Dilarang Dijual Ilustrasi Shopee. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Shopee Indonesia membuka peluang untuk menambah daftar jenis produk dari luar negeri atau impor yang dilarang diperdagangkan pada platform mereka. Saat ini, tercatat baru 13 jenis produk yang telah dihapus marketplace orange tersebut.

"Dengan kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah, khususnya Menteri Koperasi dan UKM kita akan terus mengkaji bagaimana kita bisa membatasi dan memberikan prioritas kepada penjual-penjual dan produk-produk lokal," tegas Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5).

Handhika mengungkapkan, keputusan Shopee Indonesia untuk galak terhadap produk asing tersebut guna melindungi kelangsungan bisnis UMKM dalam negeri. Menyusul maraknya fenomena penjual asing yang menjual produk impor (cross border) di sejumlah platform e-commerce.

"Kita tentunya mau mensupport para pelaku usaha yang produksi secara lokal. Jadi, ini bisa menjadi kajian pertama kita, semoga kita bisa berkolaborasi untuk terus memajukan produk lokal," bebernya.

Nantinya, penambahan larangan penjualan jenis produk impor sendiri akan mengacu barang-barang asli Indonesia. Terutama yang bisa diproduksi secara massal di dalam negeri.

"Jadi, 13 jenis usaha ini bisa bilang kajian pertama yang akan terus kita diskusikan sesuai dengan arahan dari pemerintah apa-apa saja jenis-jenis usaha yang mau kita dorong lagi dari sisi pengusaha lokal. Terutama yang ada produksi di Indonesia," tekannya.

Daftar 13 Produk Impor yang Hilang dari Shopee

produk impor yang hilang dari shopeeRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Shopee Indonesia resmi menutup akses masuk untuk penjualan 13 kategori jenis produk dari luar negeri. Langkah proteksi tersebut guna melindungi kelangsungan bisnis UMKM dalam negeri atas maraknya fenomena penjual asing berdagang atau menjual produk impor (cross border) di sejumlah platform e-commerce.

"Dengan kebijakan ini, kita ingin memprioritaskan penjualan UMKM lokal. Kita melimit, membatasi 13 kategori untuk barang-barang penjual dari luar," ujar Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5).

Handhika mengungkapkan, keputusan untuk menghapus penjualan ketiga belas produk asing di platform Shopee Indonesia lantaran besarnya sumbangsih UMKM domestik dalam memajukan perusahaan. Bahkan, sektor UMKM juga mampu menjadi tulang punggung ekonomi ekonomi nasional dalam berbagai situasi sulit.

"Tentunya, tanpa ada UMKM Indonesia tidak ada Shopee. Jadi kebijakan apa pun yang mendukung UMKM Indonesia kita akan support," tekannya.

Adapun, penutupan ketiga belas produk asing tersebut umumnya didominasi oleh fashion muslim. Di antaranya produk hijab, atasan muslim perempuan, bawahan muslim perempuan, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outware muslim, mukenah, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, dan peralatan sholat muslim.

Selain produk fashion muslim, Shopee Indonesia juga telah melarang penjualan produk asing warisan budaya Indonesia yang bisa diproduksi secara massal di dalam negeri. Seperti jenis produk batik dan kebaya.

"Tentunya ini bisa dibilang rasa cinta, rasa kasih sayang kita shopee, dan persembahan dari Shopee untuk produk-produk dalam negeri," tegasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP