Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dimulai, Ini Kisi-Kisinya
Merdeka.com - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan resmi dimulai pada Selasa (6/12) di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di BKN Pusat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama mengatakan, pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan Seleksi Kompetensi Wawancara.
Dia menjelaskan terkait nilai ambang batas yang berlaku berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS). Satya Merincikan untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR adalah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara adalah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. "Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690," jelas Satya dalam keterangan resmi, Senin (12/11).
Perlu diketahui untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan dijadwalkan hingga tanggal 19 Desember 2022. "BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung," tambahnya.
Kisi-Kisi Soal Ujian
Dikutip dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 berikut penjelasannya:
1. Materi Kompetensi Teknis
Ujian tersebut bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
2. Materi Kompetensi Manajerial
Ujian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:a. integritasb. kerja samac. komunikasid. orientasi pada hasile. pelayanan publikf. pengembangan diri dan orang laing. mengelola perubahanh. pengambilan keputusan
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Ujian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
4. Wawancara
Ujian ini bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas anda sebagai pelamar PPPK nakes.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBerbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya