Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah Reformasi Perpajakan Indonesia

Sejarah Reformasi Perpajakan Indonesia Pelaporan SPT tahunan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, reformasi perpajakan di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1983 silam. Pada waktu itu, pemerintahan di era Presiden Soeharto mengubah sistem perpajakan dari official assesment menjadi self assesment.

Perubahan ini membuat kewajiban wajib pajak (WP) yang tadinya ditentukan oleh fiskus, kini mengharuskan WP diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri kewajibannya. Adapun fiskus sendiri pada saat itu berfungsi sebagai pembina, pelayan, dan pengawas dari kewajiban perpajakan WP tersebut.

Saat itu pemerintah ingin menempatkan WP sebagai subjek, bukan objek dalam tatanan kehidupan bernegara. Secara eksplisit ini mengajak warga negara berpartisipasi aktif dalam membiayai kebutuhan negara untuk mencapai tujuan negara.

"Indonesia adalah negara berdaulat, merdeka dan untuk mencapai tujuannya maka kita sendiri para warga negara ikut bertanggung jawab berpartisipasi mencapai dan mengupayakan tujuan tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI mengenai RUU KUP secara virtual, Senin (28/6).

Pada masa tersebut dilakukan juga penyederhanaan jenis pajak yang memunculkan pajak penghasilan atau PPh, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Serta pajak bumi dan bangunan menggantikan pajak pendapatan, pajak penjualan, pajak kekayaan, dan beberapa jenis pajak lainnya yang sebagian besar adalah warisan dari penjajahan Belanda.

Kemudian reformasi selanjutnya pada 1991 hingga 2020 menggambarkan berbagai upaya untuk melakukan perubahan. Pada 2001 sistem dan ketentuan perpajakan di Tanah Air dilakukan perbaikan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk menyempurnakan milestone pertama pada 1983 tersebut. Beberapa undang-undang perpajakan dilakukan amandemen.

Pada periode 2002-2008 reformasi perpajakan difokuskan kepada internal dari direktorat perpajakan. Fokusnya adalah penguatan dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di Direktorat Jenderal Perpajakan dan Bea Cukai.

Pada masa itu seluruh organisasi dan proses bisnis diperbaiki, dan dilakukanlah modernisasi kantor-kantor perpajakan terutama dengan membentuk kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak atau KPP yang berfokus kepada KPP WP besar.

Kemudian KPP Madya dan KPP pratama dibentuk dengan melakukan segmentasi WP dalam memberikan pelayanan dan pengawasan, sehingga berbasis pada risiko dan potensial penerimaan pajaknya serta meningkatkan kepatuhan secara sukarela dari WP.

"Reformasi berlanjut, 2008-2016 fokus pada reformasi periode ini adalah menciptakan rezim perpajakan yang mudah dan bisnis friendly sebagai respons atas perlambatan dari perekonomian RI dan dunia sesudah terjadinya global financial crisis," jelasnya.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, pada periode tersebut berbagai kebijakan insentif, fasilitas, dan kemudahan di bidang perpajakan diterbitkan dan juga untuk mendukung daya beli masyarakat. Beberapa di antaranya yakni meningkatkan aktivitas dunia usaha dan untuk menarik investor baik dari dalam maupun luar negeri. Lalu ada juga kebijakan kenaikan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP dilakukan secara beberapa kali untuk mendukung daya beli.

"Dimulai pada 2009, di mana PTKP waktu itu masih 15,84 juta kemudian 2012-2015 terjadi kenaikan PTKP beberapa kali yang kemudian berakhir pada 2016 di mana PTKP kita telah mencapai 54 juta per tahun," ujarnya.

Hasil Reformasi Pajak

Bendahara Negara itu mengklaim, perjalanan yang panjang dari reformasi perpajakan sejak 1983 memberikan berbagai hasil. Salah satu terpenting adalah terjadi perubahan struktur penerimaan negara di dalam APBN. Pada 1983 penerimaan negara didominasi dari penerimaan negara bukan pajak, berasal dari migas 67,6 persen.

Maka pada 2020 jumlah penerimaan perpajakan yang tadinya hanya 22 persen meningkat kontribusinya mencapai 65 persen. "Pajak telah menjadi tulang punggung penerimaan negara. Bahkan 2016 kontribusi perpajakan kita adalah 71 persen di dalam penerimaan negara. Peranan PNBP yang berasal dari SDA turun drastis menjadi hanya 20 persen," jelasnya.

Kemudian kedua, partisipasi warga negara meningkat akibat adanya reformasi perpajakan. Di dalam waktu membiayai pembangunan tercermin dari WP terdaftar, di 2002 baru 2,59 juta orang. Namun pada saat jadi Menteri Keuangan di akhir 2005 akhir pembayar pajak belum mencapai 4 juta, dan sekarang sudah mendekati 50 juta WP.

"Ini penaikan tinggi dan kita akan lihat efektivitasnya. Naiknya WP pribadi merupakan fenomena kesadaran warga negara untuk menjadi WP," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda

Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda

Kolonel Soeprayogi, diangkat sebagai menteri urusan stabilisasi ekonomi oleh Presiden Sukarno, memainkan peran kunci dalam peraturan untuk pengambilan keputusan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenang Petisi 50, Surat Protes Kepada Presiden Soeharto yang Ditandatangani 50 Tokoh di Indonesia

Mengenang Petisi 50, Surat Protes Kepada Presiden Soeharto yang Ditandatangani 50 Tokoh di Indonesia

Ini merupkan sebuah peristiwa sejarah di era Orde Baru yang mungkin tidak banyak orang ketahui.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya

Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya

Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sejarawan Sebut Pemilu 2024 Seperti Pemilu 1971, Ini Alasannya

Sejarawan Sebut Pemilu 2024 Seperti Pemilu 1971, Ini Alasannya

Sejarawan JJ Rizal menyebut proses Pemilu 2024 sama seperti pelaksanaan Pemilu 1971 saat awal era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya