Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2015, anggaran kesehatan naik 200 persen

Sejak 2015, anggaran kesehatan naik 200 persen Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman. ©Liputan6.com/Fiki Ariyanti

Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam hal kesehatan. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran hingga lebih dari 200 persen.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, untuk 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp 121,9 triliun yang terdiri dari Rp 88,2 triliun melalui belanja pusat dan Rp 33,7 triliun melalui transfer ke daerah.

"Jika pada 2015 anggaran kesehatan kita mencapai Rp 54,6 triliun melalui belanja pusat dan Rp 6,3 triliun melalui transfer ke daerah atau jika ditotal setara Rp 121,9 triliun. Sehingga jika dibandingkan tahun depan yang mencapai total Rp 121,9 triliun, maka alokasi anggaran kesehatan naik di atas 200 persen," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/8).

Dia menjelaskan, anggaran kesehatan melalui belanja pusat senilai Rp 88,2 triliun terdiri dari anggaran Kemenkes senilai Rp 58,7 triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) senilai Rp 2 triliun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp 3,8 triliun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN bagi PNS/TNI/Polri senilai Rp 5,8 triliun.

"Sementara bagi daerah, dana senilai Rp 33,7 triliun terbagi menjadi dana yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Fisik senilai Rp 20,3 triliun dan BOK dan BOKB senilai Rp 12,2 triliun," kata dia.

DAK Fisik adalah anggaran pemerintah pusat yang diserahkan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu dan mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.

Sementara BOK adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) berupa bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) Bidang Kesehatan.

Untuk mendukung MDGs tersebut, disertakan pula BOKB yakni Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersifat non fisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang Kabupaten dan Kota ke fasilitas kesehatan.

"Dari seluruh anggaran kesehatan tersebut, pemerintah juga menganggarkan sekitar 5 persen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan penanganan stunting atau gizi buruk," tutur Luky.

Sebagai informasi, pemerintah melalui koordinasi 22 kementerian dan lembaga menargetkan penurunan angka stunting pada 2019 hingga ke angka 24,8 persen, dengan melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sementara fokus intervensi pada 2019 akan dilakukan terhadap 160 kabupaten dan kota.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan

Masyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan

Hingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Anies Buka Data Ketimpangan di Indonesia: 64 Persen Dokter dan 74 Persen RS Ada di Jawa-Sumatera

Anies Buka Data Ketimpangan di Indonesia: 64 Persen Dokter dan 74 Persen RS Ada di Jawa-Sumatera

Berdasarkan data tersebut, membuat masyarakat di wilayah Timur Indonesia kesulitan berobat.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya