Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebanyak 29.109 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama

Sebanyak 29.109 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Sekjen Kemenag Nizar Ali. ©ANTARA/HO-Kemenag

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Tercatat sebanyak 29.109 peserta lulus dalam seleksi Calon PPPK Kementerian Agama.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dikutip Jumat (28/4).

Nizar mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," kata Ketua Panitia Seleksi PPPK ini.

Masa Sanggah Sampai 30 April 2023

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.

Nurudin menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan peserta ditentukan berdasarkan kompetensi peserta.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," kata dia.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'

Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'

Dimas Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Dimas Ahmad kembali bertemu dengan Dania Aulia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Curhat Nikita Willy Menangis Usai Kelelahan Hadapi Anak Tantrum: Aku Merasa Drained

Curhat Nikita Willy Menangis Usai Kelelahan Hadapi Anak Tantrum: Aku Merasa Drained

Nikita Willy mencurahkan isi hatinya usai menghadapi Baby Issa yang mengalami tantrum. Nikita mengaku lelah dan tanpa sadar menitikan air matanya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya

Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya

Istana ini ada kaitannya dengan imigrasi bangsa Maya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan

Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan

Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun

Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun

Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kementerian PANRB Buka Pendaftaran 11 Formasi PPPK, Gajinya Sampai Rp12 Juta

Kementerian PANRB Buka Pendaftaran 11 Formasi PPPK, Gajinya Sampai Rp12 Juta

Berikut rincian formasi dan gaji PPPK di Kementerian PANRB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
Revisi UU ASN Disepakati, Pembedaan Hak Kewajiban PNS dan PPPK Dihapus

Revisi UU ASN Disepakati, Pembedaan Hak Kewajiban PNS dan PPPK Dihapus

Prioritas revisi UU ASN adalah menjadikan payung hukum penyelesaian masalah tenaga honorer.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2023, Pahami Cara Menggunakannya

Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2023, Pahami Cara Menggunakannya

Cara beli E-Materai penting diketahui para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Komisi Aparatur Sipil Negara Buka Seleksi  PPPK, Gaji Capai Rp8.823.960

Komisi Aparatur Sipil Negara Buka Seleksi PPPK, Gaji Capai Rp8.823.960

Untuk kualifikasi pendidikan PPPK KASN 2023 mulai dari D-III hingga S1.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor

Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya

Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya

Gedung ini diklaim jadi yang tertinggi di Jakarta walau hanya terdiri dari lima lantai.

Baca Selengkapnya icon-hand