Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi pergantian direksi akan diterapkan bagi maskapai melanggar

Sanksi pergantian direksi akan diterapkan bagi maskapai melanggar pesawat. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengubah peraturan terkait sanksi pembekuan rute bagi maskapai yang melakukan pelanggaran, seperti keterlambatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, deregulasi atau perubahan peraturan tersebut perlu dilakukan karena sanksi pembekuan rute berdampak kepada pelayanan masyarakat.

"Rencana kami akan deregulasi itu. Saya setuju yang disanksi adalah manajemennya, bukan rutenya karena apabila rute diberi sanksi malah yang terdampak ke pelayanan masyarakat. Itu yang akan kami ubah," katanya seperti ditulis Antara.

Suprasetyo mengatakan perubahan peraturan yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara akan dilakukan secepatnya pada 2017. "Secepatnya, sudah masuk program, tahun ini supaya tidak menghambat pelayanan ke masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, sanksi yang dikenakan kepada manajemen bisa sampai penggantian direksi atau direktur yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan. "Kami rekomendasikan diganti kalau kecelakaannya parah. Kalau masih insiden ya manajemen di level pertama, mungkin 'chief' pilotnya bisa saja," katanya.

Pernyataan tersebut terkait sanksi yang dikenakan kepada maskapai Garuda Indonesia yang tergelincir di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada Rabu (1/2). Suprasetyo mengatakan saat ini sanksi yang diberlakukan masih berupa pencabutan rute hingga seluruh rencana aksi perbaikan (corrective action plan) dipenuhi.

"Rute sementara dibekukan untuk yang terjadi insiden. Nanti (izin rute) akan diberikan lagi setelah corrective action plan atau rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dipenuhi," katanya.

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800NG yang mengangkut 123 penumpang dan tujuh kru tergelincir di landasan pacu ketika akan mendarat di tengah cuaca hujan di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (1/2) malam.

Karena kejadian tersebut, Bandara Adi Sutjipto sempat ditutup beberapa jam untuk mengevakuasi badan pesawat dan sejumlah penerbangan dialihkan ke Bandara Adi Sumarmo, Solo.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya