RUU PPSK: Kursi Gubernur BI Tak Boleh Diisi Politisi
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa calon anggota Gubernur Bank Indonesia, anggota dewan komisioner OJK dan anggota dewan komisioner LPS tidak boleh dari politisi atau pengurus partai politik.
Hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang disampaikan Menkeu saat Raker dengan Komisi XI DPR, Kamis (8/12).
"Sebagai bagian dari menjaga independensi dari lembaga-lembaga, calon anggota Gubernur Bank Indonesia, anggota dewan komisioner OJK dan anggota dewan komisioner LPS dipersyaratkan untuk tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik saat pencalonannya," ungkap Menkeu.
Sebagai bentuk penguatan peran legislatif, pemilihan anggota dewan komisioner untuk LPS juga dilakukan fit and proper di DPR, melalui mekanisme yang sama dengan yang selama ini dilakukan dalam proses pemilihan anggota dewan Gubernur Bank Indonesia maupun anggota dewan komisioner OJK.
Menurut Sri Mulyani, penting untuk melakukan penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan, baik dalam konteks fungsi masing-masing maupun melalui koordinasi antar otoritas. Ini juga sejalan dengan penguatan koordinasi, dilakukan penguatan peran lembaga dan otoritas di sektor keuangan.
Penguatan pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang lembaga dilakukan tetap menjaga independensi dari masing-masing otoritas dan kelembagaan. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi harapan masyarakat.
"Di dalam rangka untuk meningkatkan fungsi check and balance, selain mengutamakan menguatkan fungsi badan supervisi yang telah ada di Bank Indonesia di dalam RUU ini mengamanatkan pembentukan badan supervisi di Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga penjamin simpanan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebutkan bahwa saat ini perempuan yang berkarir menghadapi tantangan dalam pembagian waktu untuk bekerja dan mengurus keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaBerbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaYustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca Selengkapnya