Merdeka.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya melepas posisinya sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.
Mereka sebelumnya sempat disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam kasus pembebasan tanah proyek jalan tol, yang merugikan negara hingga mencapai Rp4,5 triliun.
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengabarkan, saat ini sudah tidak ada lagi pejabat bawahannya yang rangkap jabatan selaku komisaris di badan usaha jalan tol (BUJT).
"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan. Artinya mereka yang merangkap jabatan sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," ujar Danang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan temuan potensi kerugian negara Rp4,5 triliun, gara-gara dana pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan tol belum dibayar.
Kasus ini turut menyeret 5 nama pejabat di lingkungan BPJT Kementerian PUPR. "BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Ternyata 5 orang BPJT jadi komisaris di (perusahaan) jalan tol," kata Pahala.
Pahala pun telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar menyudahi status kelimanya sebagai komisaris. "Saya bilang bagaimana, pak Menteri sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima," imbuhnya.
Adapun dalam kasus ini, KPK melaporkan temuan adanya masalah tata kelola jalan tol sejak proses perencanaan. KPK mencatat peraturan pengelolaan jalan tol yang digunakan masih menggunakan aturan lama.
Akibatnya, rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.
Kedua, terkait proses lelang. KPK mencatat dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol. Sehingga, pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan tertundanya pembangunan.
Advertisement
Masalah berikutnya, proses pengawasan. KPK menemukan belum ada mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban BUJT. Alhasil, pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal.
Lalu, potensi benturan kepentingan. KPK mencatat investor pembangunan didominasi oleh kontraktor BUMN Karya atau sebesar 61,9 persen. Akibatnya terjadi benturan kepentingan dalam proses pengadaan jasa konstruksi.
Kemudian, tidak ada aturan lanjutan. Menurut temuan, belum ada aturan tentang penyerahan pengelolaan jalan tol lebih lanjut. Akibatnya mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi dari BUJT ke pemerintah menjadi rancu.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com [idr]
Baca juga:
Jalan Tol Beroperasi Bertambah 309 Km Hingga Akhir 2023, Ini Data Detailnya
Pemerintah Target Tuntaskan Pembangunan 572,5 Km Jalan Tol Hingga 2024
Tak Sekadar Ganti Untung, Dana Pembebasan Lahan Tol Harus Jadi Produktif
Pemerintah Mulai Uji Coba Bayar Tol Tanpa Sentuh di Bali pada Juni 2023
Pembangunan Ruas Tol Jatikarya-Cikeas Capai 87 Persen, Beroperasi dalam Waktu Dekat
5 Rahasia Atur Keuangan dan Pesangon Usai Kena PHK
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 11 Jam yang laluPemerintah RI Bantu Negara Miskin Rp8 Triliun, Afganistan dan Zimbabwe Bakal Kebagian
Sekitar 11 Jam yang laluKantor Bea Cukai Digeledah Kejaksaan Agung, Dirjen Askolani Angkat Suara
Sekitar 11 Jam yang laluGaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Tukang Jahit sampai UMKM Bakal Rasakan Dampaknya
Sekitar 13 Jam yang laluAsuransi Manulife Raup Premi Rp10 Triliun di 2022, Bayar Klaim Rp900 Juta per Jam
Sekitar 14 Jam yang laluNFT Bisa Cegah Calo & War Tiket Tak Sehat saat Event Besar, Begini Cara Kerjanya
Sekitar 14 Jam yang laluPresiden Jokowi & Wapres Maruf Amin Terima Gaji ke-13 Bulan Depan, Segini Besarannya
Sekitar 15 Jam yang laluMengungkap Tujuan Pemerintah Berani Beri Subsidi Kendaraan Listrik
Sekitar 16 Jam yang laluInvestor Diingatkan Waspada Kenaikan Drastis Nilai Kripto, Ada Apa?
Sekitar 17 Jam yang laluTuris Gunakan Kripto untuk Pembayaran Bakal Dideportasi dan Pemilik Usaha Dipidana
Sekitar 18 Jam yang laluKredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun, Raih Apresiasi
Sekitar 18 Jam yang laluSalah Sasaran, Subsidi Kendaraan Listrik Harusnya Diberikan ke Angkutan Umum
Sekitar 19 Jam yang laluTernyata Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Depan
Sekitar 20 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 3 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 11 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 3 Hari yang laluKalah dari Persebaya, Bali United Tak Agendakan Uji Coba Lagi Sebelum Melawan PSM
Sekitar 9 Jam yang laluCari Suasana Baru, Persib Lanjutkan TC di Yogyakarta
Sekitar 12 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami