Rencana Bea Cukai bentuk Satgas Penertiban Impor dikritik
Merdeka.com - Rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) ditentang sejumlah kalangan. Selain memboroskan anggaran, Satgas ini dinilai tak dibutuhkan karena optimalisasi fungsi dan koordinasi Bea dan Cukai yang seharusnya dikedepankan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, Ditjen Bea dan Cukai tidak perlu membuat Satgas ini. Sebab, yang diperlukan saat ini adalah mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW).
Enny menekankan, pembentukan Satgas juga akan memakan anggaran pemerintah. "Menambah OB (Office Boy) saja butuh anggaran. Ini pasti ada," kata Enny di Jakarta.
Enny menduga, rencana Bea Cukai membentuk Satgas hanya berupa euphoria semata. "Jadi seolah-olah dengan adanya Satgas, seperti kemarin ada Satgas Pangan terus harga pangan stabil, padahal itu semu enggak menyelesaikan persoalan utama-nya. Kayak pangan itu kan menjadikan fluktuasi pangan karena demand dan supply tidak balance," kata Enny.
Selain itu, ia juga menegaskan pembentukan Satgas ini hanya memberatkan importir. Selain beban di sisi waktu, importir juga harus menanggung sisi biaya karena banyaknya hal yang dilewati sebelum memasukkan barang ke Tanah Air.
Untuk diketahui, INSW merupakan loket elektronik tunggal untuk penyelesaian perizinan impor ekspor serta pengurusan dokumen kepabeanan dan kepelabuhanan. Konsep ini merupakan wujud reformasi birokrasi pelayanan publik. Dengan INSW, semuanya terpusat terkoordinasi dalam suatu pusat pengendali dan computerized.
"Satgas itu mestinya untuk memperkuat dan menggaransi aturan-aturan yang standar, bukan untuk menyelesaikan persoalan yang kacau balau ini. Jadi terbalik, mestinya instrumennya dulu diperkuat baru Satgas itu. Sementara itu single window ini kan baru wacana terus, pengaplikasiannya kan belum real di lapangan," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/7).
Menurutnya, Ditjen Bea dan Cukai salah kaprah jika ingin membentuk Satgas ini. Sebab, fungsi Bea Cukai sebenarnya hanya untuk mengendalikan produk yang masuk ke Indonesia, bukan menentukan kriteria barang itu boleh masuk atau tidak.
"Tapi yang terjadi sekarang, ini kan Bea Cukai ini powerfull sekali termasuk yang menentukan boleh tidaknya suatu barang melintasi kawasan kepabeanan. Ini kan tugas kementerian teknis. Sehingga sekarang kalau misalnya ada satu rencana Bea Cukai mau membuat suatu klasifikasi (penertiban impor berisiko tinggi), itu sebenarnya yang berhak membuat itu bukan Bea Cukai, tapi kementerian teknis," tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman mengatakan, Ditjen Bea Cukai tidak perlu membentuk Satgas Penertiban Impor Beresiko Tinggi. Menurutnya, pembentukan Satgas ini akan menunjukkan pihak Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat melakukan Tugas dan Fungsi Pokoknya (Tupoksi) dengan baik.
"Namanya ada Satgas inikan kalau (Bea dan Cukai-red) sudah tidak jalan sama sekali," kata Sukiman, di Jakarta, Selasa (11/7).
Sukiman meminta, pihak Bea dan Cukai memaksimalkan Tupoksinya serta mempertanggungjawabkannya. "Kita harus mempertimbangkan. Misalnya, Satgas pangan, jangan sampai ada Satgas dari Kepolisian akhirnya baru menertibkan," katanya.
Di sisi lain, keberadaan Satgas tersebut akan memberikan beban anggaran tambahan bagi negara. "Karena itu, Satgas ini tidak perlu paling tidak meringankan beban dan biaya anggaran. Kecuali Bea dan Cukai sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam subtema perdagangan untuk meliberalisasi perekonomian Indonesia telah meratifikasi lebih dari 25 perjanjian perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaTurunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan, anak muda memiliki energi besar untuk menjadi bagian terdepan bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca Selengkapnya