13 Juta Usaha di Indonesia Hanya untuk Bertahan Hidup, Bukan Kembangkan Bisnis

Riset Prasasti mencatat sekitar 13 juta usaha mikro dan kecil di Indonesia tergolong survivalist. Sementara itu, 12,3 juta usaha lainnya berpotensi berkembang, tetapi masih menghadapi hambatan kapabilitas dan bisnis.

Febika Indriyani
Oleh Febika Indriyani - Reporter
13 Juta Usaha di Indonesia Hanya untuk Bertahan Hidup, Bukan Kembangkan Bisnis
Adhi Nugroho Saputro Reserch Director, Prasasti Center for Policy Studies, Jakarta (13/10/2026)

Sekitar 13 juta usaha mikro dan kecil di Indonesia masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup, bukan mengembangkan bisnis. Kondisi ini menunjukkan bahwa terbatasnya kesempatan kerja yang layak turut mendorong masyarakat menjalankan usaha sebagai sumber penghidupan.

Temuan tersebut tercantum dalam riset The Missing Graduation yang diluncurkan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dalam laporan tersebut, Prasasti mencatat terdapat 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia. Hampir seluruhnya merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah atau besar.

Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menjelaskan bahwa perusahaan di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan realisasi kinerja, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya, yakni lagging firms, constrained gazelle, dan top performer.

Kategori lagging firms mencakup sekitar 13,1 juta usaha atau hampir separuh dari total usaha di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 13 juta merupakan usaha mikro dan kecil yang dikategorikan sebagai survivalist.

Usaha survivalist umumnya dijalankan sebagai penopang hidup karena pemiliknya memiliki keterbatasan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan lain.

"Mereka hanya ada di dunia usaha karena tidak ada job opportunity. Pedagang bakso, pedagang asongan, ini kalau ada opportunity jobs-nya mereka akan meninggalkan. Aspirasi untuk mengembangkan usahanya itu tidak ada atau kurang di sana,” kata Adhi dalam pemaparan risetnya.

Menurut Adhi, temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dengan memperbanyak jumlah pelaku usaha. Pemerintah juga perlu memperluas kesempatan kerja agar masyarakat memiliki pilihan pekerjaan yang lebih layak.

Jutaan Usaha Berpotensi Berkembang

Adhi Nugroho Saputro Reserch Director, Prasasti Center for Policy Studies, Jakarta (13/10/2026)
Adhi Nugroho Saputro Reserch Director, Prasasti Center for Policy Studies, Jakarta (13/10/2026)

Di luar kelompok usaha tertinggal, Prasasti menemukan jutaan usaha yang memiliki potensi untuk berkembang, tetapi belum sepenuhnya mampu merealisasikan pertumbuhannya.

Sebanyak 12,3 juta usaha atau 47 persen dari total usaha di Indonesia masuk kategori constrained gazelle. Kelompok ini mencakup usaha yang berorientasi tumbuh, tetapi masih berupaya meningkatkan kapabilitas, maupun usaha yang sudah memiliki kapabilitas tetapi pertumbuhannya terhambat.

Sementara itu, sekitar 1 juta usaha atau 4 persen tergolong top performer. Kelompok ini memiliki kapabilitas tinggi dan telah merealisasikan pertumbuhannya. Meski sebagian di antaranya masih berukuran sangat kecil, usaha tersebut dinilai memiliki kesiapan untuk berekspansi.

Adhi menilai kedua kelompok usaha tersebut menyimpan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia apabila berbagai hambatan yang dihadapi dapat diatasi.

“Ketika hambatan-hambatan nya itu bisa di unlock, ini adalah sumber pertumbuhan atau kontributor utama dari perekonomian ke depan,” ujarnya.

Prasasti juga menyoroti pentingnya pertumbuhan perusahaan dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas. Dalam pemaparan risetnya, pekerjaan layak diukur melalui sejumlah indikator, antara lain penghasilan yang memadai, perlindungan sosial, stabilitas pekerjaan melalui kontrak yang jelas, serta jam kerja yang wajar.

Salah satu indikator yang digunakan dalam riset tersebut adalah jam kerja di bawah 48 jam per minggu tanpa kebutuhan mengambil pekerjaan tambahan.

Dengan demikian, peningkatan skala usaha diharapkan dapat memperluas kapasitas perusahaan untuk menyediakan pekerjaan dengan penghasilan dan perlindungan yang lebih baik.

Ketenagakerjaan hingga Pungutan Liar Jadi Hambatan

Prasasti mengidentifikasi tiga hambatan utama yang secara konsisten membedakan perusahaan berkapabilitas tinggi dengan perusahaan tertinggal, yakni persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar.

Ketiga persoalan tersebut berkaitan dengan aspek kelembagaan yang memengaruhi kemampuan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan bisnis.

Untuk mengatasinya, Prasasti merekomendasikan pembenahan tata kelola, terutama kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, serta penanganan pungutan liar. Langkah tersebut perlu disertai kepastian regulasi dan kebijakan agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih jelas untuk berkembang.

Prasasti juga mendorong pemerintah menyesuaikan dukungan dengan kebutuhan sektor dan skala usaha, termasuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Selain itu, perluasan lapangan kerja layak menjadi bagian penting dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat pada usaha yang hanya berfungsi sebagai penopang hidup.

Melalui riset The Missing Graduation, Prasasti menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya ditopang oleh banyaknya jumlah pelaku usaha. Kemampuan perusahaan untuk naik kelas, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas juga menjadi faktor penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Rekomendasi