Badan Pusat Statistik (BPS) buka-bukaan mengungkap penyebab kenaikan harga cabai yang kian mencekik konsumen.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tinggi. Bahkan, di beberapa daerah harga cabai rawit menyentuh Rp100 ribu per kilogram. Pedagang di Pasar Cibubur, Jakarta, mengatakan pada Rabu (6/12) bahwa harga cabai rawit kini telah menembus Rp105 ribu per kilogram.
Advertisement
Badan Pusat Statistik (BPS) pun buka-bukaan mengungkap penyebab kenaikan harga komoditas cabai yang kian mencekik konsumen.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud menyebut, kenaikan harga komoditas cabai merah maupun rawit dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, faktor cuaca yang tidak menentu yang mempengaruhi produksi cabai.
"Faktor pertama (kenaikan cabai) pada November tahun ini karena cuaca yang tidak menentu," kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dikutip Liputan6.com, pada Jumat (1/12/2023).
Faktor kedua penyebab mahalnya harga harga pangan pedas tersebut adalah turunnya produksi cabai di sejumlah sentra wilayah. Alhasil, pasokan cabai menjadi berkurang.
Advertisement
Adapun faktor ketiga penyebab lonjakan harga cabai rawit adalah masalah distribusi. Akibatnya, sebaran komoditas cabai tidak merata dan menyebabkan terjadinya disparitas harga.
Advertisement
Inflasi Cabai
Edy mencatat, inflasi cabai merah tertinggi terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dia menyebut kenaikan harga cabai merah di wilayah tersebut akibat dampak dari kemarau panjang.
Sementara inflasi tertinggi untuk komoditas cabai rawit terjadi di Sumenep, Madura. Eddy menyebut, lonjakan harga cabai di Sumenep akibat berkurangnya pasokan.
"Sumenep tercatat inflasi cabe rawit tertinggi akibat pasokan cabai rawit ke Sumenep kemudian yang menipis ini," pungkas Edy.