Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Telkom menggelar Executive Session untuk memperkuat pemahaman pimpinan soal regulasi, Business Judgment Rule, dan mitigasi risiko hukum.

Wuri Anggarini
Oleh Wuri Anggarini - Reporter
Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menyampaikan sambutan pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making, Jumat (26/6). (Telkom)

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan di tengah pesatnya transformasi industri digital. Perusahaan menilai kemampuan berinovasi perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi yang memadai serta kapasitas para pengambil keputusan dalam menjalankan bisnis sesuai prinsip kepatuhan hukum.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Telkom secara konsisten membekali insan perusahaan di berbagai jenjang organisasi dengan informasi strategis mengenai perkembangan regulasi dan praktik terbaik melalui forum pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan bisnis.

Salah satu upaya itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" pada Jumat (26/6). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan sebagai bagian dari komitmen memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan.

Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai dinamika regulasi yang berkembang beserta dampaknya terhadap pengambilan keputusan bisnis. Harapannya, setiap kebijakan perusahaan dapat disusun berdasarkan kepatuhan hukum, pengelolaan risiko yang tepat, serta selaras dengan prinsip Good Corporate Governance untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Penguatan Tata Kelola Lewat Pemahaman Regulasi

Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi demi Pertumbuhan Berkelanjutan
(kiri ke kanan) Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana bersama Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making, Jumat (26/6). (c) Telkom

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, namun tetap adaptif terhadap daya saing industri.

"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan", ujar Andy.

Bahas Strategi Direksi Menghadapi Restrukturisasi Perusahaan

Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej. (c) Telkom

Executive Session menghadirkan akademisi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., membawakan materi mengenai "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’’. Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.

Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku Praktisi sekaligus Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyampaikan materi mengenai "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi." Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan, termasuk penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi.

Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya continous learning dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif. Pada akhirnya, kesiapan tersebut menjadi fondasi penting bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.

Rekomendasi