PT Jasa Raharja mencatat penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun. Jumlah ini merupakan wujud komitmen BUMN tersebut dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial nasional. Jasa Raharja berupaya menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat dengan layanan yang cepat dan tepat.
Santunan sebesar Rp3,22 triliun ini disalurkan kepada 153.141 korban kecelakaan lalu lintas hingga akhir tahun 2025. Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menyatakan bahwa perusahaan memahami dampak ekonomi kecelakaan pada keluarga. Oleh karena itu, Jasa Raharja memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin untuk meringankan beban ahli waris dan mempercepat pemulihan korban luka-luka.
Proses penyampaian santunan kini dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap. Percepatan layanan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Layanan yang terintegrasi dan responsif memastikan korban serta ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Jasa Raharja dalam Perlindungan Sosial
PT Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, perusahaan ini telah menyalurkan santunan sebesar Rp3,22 triliun bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan. Angka ini mencerminkan peran vital Jasa Raharja dalam ekosistem perlindungan sosial nasional.
Dodi Apriansyah, Corporate Secretary Jasa Raharja, menjelaskan bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak signifikan pada kondisi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, prioritas utama Jasa Raharja adalah memastikan santunan dapat diterima secepatnya. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban ahli waris dan mendukung proses pemulihan bagi korban luka-luka.
Layanan santunan Jasa Raharja dirancang untuk berorientasi pada kemanusiaan, menyediakan bantuan finansial yang krusial. Melalui upaya ini, Jasa Raharja berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang terdampak. Komitmen ini sejalan dengan misi perusahaan untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Percepatan dan Efisiensi Layanan Santunan
Jasa Raharja terus berinovasi untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi dalam penyaluran santunan. Saat ini, proses penyampaian santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam. Syaratnya adalah semua dokumen yang diperlukan telah dinyatakan lengkap oleh pihak terkait.
Percepatan layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif memungkinkan korban kecelakaan maupun ahli waris untuk memperoleh haknya. Proses ini dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan, menjamin akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka juga berkontribusi pada proses pemulihan yang lebih optimal. Dengan demikian, korban dapat kembali beraktivitas dan produktif lebih cepat. Jasa Raharja memastikan bahwa setiap santunan yang disalurkan memberikan dampak positif maksimal bagi penerimanya.
Advertisement
Advertisement
Rincian Santunan dan Peningkatan Jangkauan
Hingga akhir tahun 2025, total santunan yang diberikan Jasa Raharja mencapai Rp3,22 triliun. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp1,36 triliun. Sementara itu, santunan untuk korban luka-luka mencapai Rp1,85 triliun, menunjukkan skala bantuan yang komprehensif.
Jumlah santunan yang disalurkan Jasa Raharja pada tahun 2025 menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menandakan jangkauan perlindungan yang semakin luas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan hingga akhir tahun 2025.
Peningkatan jumlah penerima dan nilai santunan ini menegaskan upaya Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kapasitas layanannya. Program pendampingan yang menyertai santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia juga turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Optimal
Penguatan sistem layanan Jasa Raharja terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel. Dodi Apriansyah menekankan pentingnya kerja sama yang terbangun antara Jasa Raharja dengan berbagai pihak. Mitra utama meliputi Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya.
Kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data ini memungkinkan proses penanganan korban kecelakaan berjalan lebih tertib dan terkoordinasi. Sinergi ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan hak santunan mereka. Ini juga merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik. Jasa Raharja memastikan layanan santunan dapat dirasakan oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak secara optimal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews