Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno secara aktif mengajak pelaku industri energi global untuk menanamkan modalnya di sektor panas bumi Indonesia. Ajakan ini disampaikan dalam forum Abu Dhabi Sustainability Week yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Rabu lalu. Eddy Soeparno menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
Indonesia diberkahi dengan potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. Namun, saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang berhasil dimanfaatkan untuk kebutuhan energi nasional. Kondisi ini menjadi peluang emas bagi investor global yang ingin berkontribusi pada transisi energi bersih.
Eddy Soeparno berharap semakin banyak perusahaan energi terbarukan global yang tertarik untuk menjajaki dan berinvestasi di sumber daya panas bumi Indonesia. Investasi ini krusial untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan dan mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan di masa depan.
Advertisement
Advertisement
Potensi dan Tantangan Energi Nasional
Indonesia berada dalam posisi unik dengan kelimpahan sumber energi terbarukan, termasuk surya, air, angin, dan panas bumi. Di sisi lain, negara ini juga memiliki cadangan energi fosil yang besar, menciptakan dilema dalam pemenuhan kebutuhan energi harian. Meskipun kaya sumber daya, Indonesia masih sangat bergantung pada impor energi.
Kebutuhan energi harian Indonesia belum dapat dipenuhi secara mandiri, dengan impor sekitar 1 juta barel minyak per hari, 7 juta ton LPG per tahun, serta impor solar. Ketergantungan ini menyoroti pekerjaan rumah besar Indonesia dalam mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan. Transformasi menuju energi terbarukan menjadi sangat mendesak.
Dalam rencana pembangunan ketenagalistrikan nasional, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit baru sebesar 69,5 GW dalam delapan hingga sembilan tahun ke depan. Dari jumlah tersebut, 5,2 GW akan berasal dari panas bumi, 42 GW dari sumber energi terbarukan lainnya, dan 10 GW dari fasilitas penyimpanan baterai. Untuk mencapai target ambisius ini, Indonesia membutuhkan investasi sekitar 190 miliar dolar AS.
Advertisement
Advertisement
Dorongan Regulasi untuk Iklim Investasi
Pemerintah Indonesia, bersama DPR, tengah berupaya mempercepat revisi berbagai regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi pengembangan energi bersih. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. Pembahasan regulasi strategis ini diharapkan mampu menarik minat investasi global.
Sejumlah aturan penting sedang dibahas, meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, hingga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Selain itu, pemerintah juga mendorong revisi Undang-Undang Panas Bumi sebagai respons atas penurunan investasi dalam dua tahun terakhir. Upaya ini menunjukkan komitmen serius pemerintah.
Salah satu isu krusial yang perlu diakomodasi dalam regulasi baru adalah power wheeling. Menurut Eddy Soeparno, mekanisme ini dapat mempercepat investasi energi terbarukan dengan membuka akses lebih luas bagi produsen listrik untuk menyalurkan energi ke jaringan nasional. Dari sisi regulasi, pemerintah dan DPR hadir untuk mendukung, membantu, serta mendorong dan mempercepat pengembangan serta investasi di sektor panas bumi di Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews