Penggantian Sawit Cirebon: Pemkab Cirebon Ganti Pohon Sawit dengan Mangga Gedong Gincu

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas dengan melakukan penggantian sawit Cirebon di Kecamatan Pasaleman, mencabut pohon kelapa sawit dan menggantinya dengan komoditas mangga, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penggantian Sawit Cirebon: Pemkab Cirebon Ganti Pohon Sawit dengan Mangga Gedong Gincu
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas dengan melakukan penggantian sawit Cirebon di Kecamatan Pasaleman, mencabut pohon kelapa sawit dan menggantinya dengan komoditas mangga, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah proaktif dengan memutuskan untuk mengganti pohon kelapa sawit yang telah ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang melarang penanaman sawit di wilayah tersebut, sekaligus upaya untuk menyesuaikan jenis tanaman dengan karakteristik lingkungan lokal. Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh di lokasi penanaman.

Bupati Cirebon, Imron, dalam keterangannya di Cirebon, Senin, menjelaskan bahwa kebijakan penggantian sawit Cirebon ini merupakan hasil dari peninjauan langsung ke lokasi yang sempat menjadi perhatian publik. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan dan merumuskan langkah penanganan yang paling efektif. Diskusi juga telah dilakukan bersama unsur TNI dan DPRD untuk menyelaraskan kebijakan ini dengan regulasi yang ada.

Penggantian komoditas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat, dengan memilih tanaman yang lebih sesuai dan memiliki nilai jual tinggi. Pemkab Cirebon berkomitmen untuk menyediakan bibit dan mendampingi masyarakat dalam proses transisi ini. Koordinasi lebih lanjut akan terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran program ini.

Respons Cepat Pemkab Cirebon Terhadap Larangan Sawit

Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan respons cepat terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang penanaman kelapa sawit di wilayahnya. Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi faktual di lapangan. Peninjauan ini penting untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat dan berkelanjutan bagi area tersebut.

“Hari ini kami, melakukan diskusi bersama unsur TNI dan DPRD karena ada SE dari Pak Gubernur yang melarang penanaman sawit di Jabar,” kata Bupati Imron. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan penggantian sawit Cirebon ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil koordinasi lintas sektor dan kepatuhan terhadap regulasi provinsi. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya keselarasan program antara pemerintah daerah dan provinsi.

Dari hasil peninjauan sementara, diketahui bahwa luas lahan yang telah ditanami sawit di Kecamatan Pasaleman baru mencapai sekitar 2,5 hektare. Di area tersebut, terdapat sekitar 400 batang pohon kelapa sawit yang telah tumbuh. Adapun total lahan yang dialokasikan untuk penanaman sawit mencapai 6,5 hektare, namun sebagian besar masih berupa rencana dan belum direalisasikan, sehingga memudahkan proses penggantian.

Mangga Gedong Gincu Jadi Pilihan Pengganti Unggulan

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan penggantian sawit Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyiapkan komoditas pengganti yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik wilayah Pasaleman. Tanaman mangga, khususnya varietas gedong gincu yang sudah dikenal luas sebagai buah unggulan daerah Cirebon, menjadi pilihan utama. Pemilihan ini diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Bupati Imron memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyiapkan bibit mangga untuk proses penggantian ini. “Kami akan menyiapkan bibitnya. Sawit yang ada nanti akan dicabut dan diganti mangga,” ujarnya. Pernyataan ini memperjelas komitmen Pemkab Cirebon untuk tidak hanya mencabut sawit, tetapi juga menyediakan alternatif yang produktif dan relevan dengan potensi lokal.

Proses penggantian ini akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Kendati begitu, pihaknya masih akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat setempat terkait penggantian komoditas tersebut. Hal ini menunjukkan pendekatan partisipatif yang dilakukan Pemkab Cirebon agar kebijakan dapat diterima dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Penemuan Lain dan Komitmen Pemkab Cirebon

Selain penanaman sawit, Bupati Imron juga menemukan adanya tanaman lain yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi wilayah tersebut, seperti kurma. Tanaman kurma ini, meskipun telah ditanam bertahun-tahun, belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penemuan ini memperkuat urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jenis komoditas yang ditanam di wilayah Cirebon agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Bupati Imron mengakui bahwa pemerintah daerah sebelumnya tidak mengetahui adanya penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman. Informasi mengenai penanaman ini baru diketahui setelah adanya pemberitaan di media massa. “Kalau kami dengar, ada kecamatan lain (yang menanam sawit), kami akan mengeceknya,” ucap dia, menunjukkan keseriusan Pemkab Cirebon untuk melakukan pemantauan lebih lanjut di wilayah lain.

Komitmen Pemkab Cirebon untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar dalam pelarangan sawit sangat jelas. “Saya kira ini masih kecil. Dengan adanya edaran Gubernur Jabar, kami dari Kabupaten Cirebon mendukung penuh,” tegasnya. Dukungan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memaksimalkan potensi pertanian lokal sesuai arahan kebijakan yang lebih tinggi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi