Kemenkeu Soroti Penyaluran TKD Rp713,4 Triliun per Oktober 2025: Dorong Percepatan Belanja Daerah

Penyaluran TKD Kemenkeu mencapai Rp713,4 triliun per Oktober 2025, namun realisasi belanja daerah masih jadi perhatian. Wamenkeu Suahasil Nazara mendesak percepatan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkeu Soroti Penyaluran TKD Rp713,4 Triliun per Oktober 2025: Dorong Percepatan Belanja Daerah
Kementerian Keuangan melaporkan Realisasi Anggaran Program Prioritas Pemerintah mencapai Rp611,7 triliun per Oktober 2025. Seberapa besar dampaknya bagi masyarakat? (AntaraNews)

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp713,4 triliun. Angka ini tercatat hingga periode Oktober 2025, menunjukkan 82,6 persen dari outlook tahunan.

Meskipun demikian, kinerja penyaluran TKD mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kemenkeu menilai penyaluran ini tetap berada pada jalur yang tepat untuk menopang layanan publik.

Namun, terdapat kekhawatiran terkait realisasi belanja daerah yang belum optimal. Kondisi ini mendorong Kemenkeu untuk mendesak pemerintah daerah agar segera mempercepat penyerapan anggaran.

Realisasi Belanja Daerah dan Dana Mengendap

Belanja daerah secara keseluruhan terkontraksi 13,5 persen atau turun Rp126,1 triliun. Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti bahwa hanya belanja pegawai yang berjalan sesuai rencana. Belanja barang dan jasa, modal, serta lainnya masih lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan belanja pegawai mencapai Rp343,4 triliun, sementara belanja barang dan jasa sebesar Rp226,7 triliun. Belanja modal tercatat Rp74,2 triliun dan belanja lainnya Rp164,2 triliun. Kemenkeu menginginkan dana yang ditransfer menjadi belanja APBD yang lebih tinggi.

Suahasil menegaskan pentingnya percepatan belanja di bulan November dan Desember. "Ini menjadi concern karena kita inginkan uang yang sudah ditransfer itu seyogyanya menjadi belanja dari APBD. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melakukan belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kita juga ingin APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu supaya efek belanja di masyarakat mendorong perekonomian, pertumbuhan itu bisa terjadi," katanya. "Ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini," ujar Suahasil menandaskan.

Selain itu, tingginya dana simpanan Pemda di perbankan juga menjadi perhatian. Per September 2025, dana simpanan Pemda mencapai Rp244 triliun, naik signifikan dari Rp143 triliun pada Januari 2025. Kondisi ini menunjukkan potensi besar bagi daerah untuk meningkatkan belanja guna menggerakkan ekonomi lokal.

Upaya Kemenkeu Dorong Percepatan dan Efektivitas

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Askolani, menambahkan bahwa Menteri Keuangan telah mengirimkan surat kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Surat tersebut berisi imbauan untuk mempercepat realisasi belanja hingga akhir tahun. Ini adalah langkah konkret pemerintah pusat.

Askolani juga mendorong Pemda untuk memanfaatkan dana simpanan yang mengendap di perbankan. Dana tersebut dapat dibelanjakan pada tahun 2025 ini untuk mendukung berbagai program. "Kami juga mengimbau (ke Pemda) untuk bisa memanfaatkan dana simpanan, dana simpanan Pemda bisa untuk dibelanjakan di 2025 ini. Dan yang ketiga tentunya mengingatkan Pemda untuk melakukan monev (monitoring dan evaluasi) daripada belanja mereka supaya bisa konsisten dengan yang tadi diarahkan oleh Pak Menkeu," katanya.

Selain percepatan belanja, pemerintah juga mendorong implementasi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini bertujuan meningkatkan efektivitas penggunaan TKD. Kopdes diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa dan menyerap tenaga kerja lokal.

Pembangunan Kopdes Merah Putih dilakukan bertahap melalui pendanaan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pengembalian dananya akan menggunakan dana desa dalam jangka menengah. Kementerian terkait dan Danantara sedang berkoordinasi untuk memastikan implementasi optimal pada 2025 dan 2026.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi