Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren penurunan pada periode 16-31 Oktober 2025. Penurunan ini tercatat dari Rp3.369,13 per kilogram (kg) pada periode sebelumnya menjadi Rp3.364,82 per kg untuk TBS dari pohon berusia 10 tahun ke atas. Kondisi ini secara langsung dipengaruhi oleh pelemahan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Andi Siddik, menjelaskan bahwa harga tersebut merupakan hasil penetapan tim lintas sektor. Tim ini melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan kelompok pekebun, serta perwakilan dari berbagai perusahaan sawit untuk memastikan keseimbangan harga. Tujuan utama penetapan harga ini adalah untuk melindungi kepentingan pekebun agar tidak merugi, sekaligus menjaga stabilitas pasar.
Penetapan harga TBS ini, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018, berlaku khusus bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik. Andi Siddik juga mengajak para pekebun untuk membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar petani dan mencegah praktik penentuan harga sepihak oleh tengkulak.
Advertisement
Advertisement
Detail Penurunan Harga TBS Berdasarkan Usia Pohon
Penurunan harga TBS tidak hanya terjadi pada pohon berusia 10 tahun ke atas, tetapi juga merata di berbagai kelompok usia pohon sawit. Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur tiga tahun, harganya turun 0,13 persen menjadi Rp2.961,63 per kg dari sebelumnya Rp2.965,44 per kg. Penurunan serupa juga dialami oleh TBS dari pohon usia empat hingga sembilan tahun.
Secara rinci, TBS dari pohon umur empat tahun ditetapkan seharga Rp3.156,10 per kg, turun dari Rp3.160,20 per kg. Untuk pohon umur lima tahun, harganya menjadi Rp3.177,22 per kg, dari sebelumnya Rp3.181,31 per kg. Sementara itu, TBS dari pohon umur enam tahun turun menjadi Rp3.211,93 per kg dari Rp3.216,07 per kg.
Selanjutnya, TBS dari pohon umur tujuh tahun dihargai Rp3.231,72 per kg, turun dari Rp3.235,87 per kg. Untuk pohon umur delapan tahun, harganya menjadi Rp3.255,69 per kg dari Rp3.259,88 per kg. Terakhir, TBS dari pohon umur sembilan tahun ditetapkan seharga Rp3.325,91 per kg, turun dari Rp3.330,17 per kg.
Advertisement
Advertisement
Faktor Penyebab dan Upaya Menjaga Stabilitas Harga
Penyebab utama penurunan harga TBS ini adalah pelemahan harga CPO tertimbang yang juga terjadi pada periode yang sama. Harga CPO tertimbang tercatat sebesar Rp14.313,01 per kg, menurun dari Rp14.336,38 per kg pada periode sebelumnya. Selain itu, harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang juga mengalami penurunan tipis menjadi Rp12.942,94 per kg dari Rp12.937,69 per kg, turut berkontribusi pada kondisi ini.
Tim penetapan harga yang melibatkan lintas sektor dibentuk dengan tujuan menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan pekebun maupun perusahaan. Andi Siddik menekankan pentingnya organisasi petani. "Jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan," ujarnya, menggarisbawahi bahwa kemitraan dengan pabrik dapat memberikan perlindungan harga bagi pekebun.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak fluktuasi harga komoditas global terhadap pendapatan petani sawit di Kaltim. Dengan adanya kemitraan dan organisasi yang kuat, pekebun dapat memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam menentukan harga jual TBS mereka, sehingga tidak mudah dipermainkan oleh pihak lain.
Advertisement
Sumber: AntaraNews