Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, tengah gencar mengembangkan sistem manajemen pendapatan digital atau digital revenue management system. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan beragam layanan publik dengan mengedepankan prinsip efisiensi fiskal dan transparansi anggaran yang akuntabel. Langkah strategis ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmennya terhadap transformasi digital ini. Ia menyatakan, "Kami tidak ingin Sidrap hanya menjadi penonton di tengah arus transformasi ini. Kami ingin menjadi pelaku aktif yang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui inovasi digital inklusif yang berpihak pada rakyat." Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi dari Makassar pada Jumat (31/10).
Pengembangan layanan ekonomi digital ini merupakan bagian integral dari roadmap menuju Smart Regency 2026. Seluruh transaksi dan layanan publik di Sidrap akan diarahkan menuju sistem cashless, paperless, serta tata kelola berbasis data (data driven governance) yang selaras dengan kebijakan fiskal. Hal ini disampaikan Sahar saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Advertisement
Advertisement
Mewujudkan Smart Regency 2026 Melalui Digitalisasi
Visi Smart Regency 2026 menjadi pendorong utama bagi Pemkab Sidrap dalam mengimplementasikan berbagai inovasi digital. Roadmap ini secara jelas menggariskan arah transformasi layanan publik menuju ekosistem yang lebih modern dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kemudahan akses dan transparansi dalam setiap interaksi dengan pemerintah daerah.
Sistem cashless dan paperless akan menjadi tulang punggung dalam operasional pemerintahan. Ini tidak hanya mengurangi penggunaan uang tunai dan kertas, tetapi juga meminimalkan potensi kebocoran dan penyimpangan. Implementasi data driven governance juga akan memastikan setiap kebijakan dan keputusan didasarkan pada data yang akurat dan terverifikasi.
Bupati Syaharuddin Alrif menekankan bahwa inisiatif ini adalah upaya konkret untuk memastikan Sidrap tidak tertinggal dalam era digital. "Kami tidak ingin Sidrap hanya menjadi penonton di tengah arus transformasi ini. Kami ingin menjadi pelaku aktif yang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui inovasi digital inklusif yang berpihak pada rakyat," ujarnya. Hal ini menunjukkan ambisi Sidrap untuk menjadi pionir dalam pemanfaatan teknologi.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Multi Level Governance dan Transformasi Paradigma
Ajang FEKDI 2025 yang dirangkai dengan Indonesia Fintech Summit dan Expo (IFSE) 2025, menjadi platform penting bagi Sidrap untuk bersinergi. Bupati Sahar menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai tingkatan pemerintahan (multi level governance) dalam mempercepat digitalisasi ekonomi nasional. Sinergi ini krusial untuk membangun fondasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem teknis, melainkan sebuah transformasi paradigma dalam tata kelola pemerintahan dan ekonomi rakyat. Pendekatan ini menuntut perubahan pola pikir dari semua pihak, mulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis digital.
Sahar juga menegaskan bahwa "Ekonomi digital bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan." Pemerintah daerah harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan ekosistem baru yang terus berkembang. Adaptasi ini penting agar potensi ekonomi rakyat dapat dioptimalkan dan ditransformasikan ke dalam sistem digital yang inklusif dan produktif, memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Selaras dengan Program Nasional untuk Tata Kelola Efisien
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Sidrap ini sangat selaras dengan program nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Dua inisiatif utama yang menjadi acuan adalah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kedua program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transaksi non-tunai dan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
GNNT dan ETPD menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, Pemkab Sidrap berupaya menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih terintegrasi dan mudah diaudit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Implementasi sistem digital ini juga akan membantu dalam pengumpulan data yang lebih akurat dan real-time. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk analisis dan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, Pemkab Sidrap tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital nasional yang kuat dan berdaya saing.
Advertisement
Sumber: AntaraNews