Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengambil langkah proaktif dalam menstabilkan perekonomian lokal. Mereka secara konsisten menggelar pasar murah keliling di sejumlah titik strategis sebagai upaya konkret mengendalikan laju inflasi di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pasar murah keliling ini dirancang untuk menjangkau masyarakat lebih luas, dengan jadwal pelaksanaan yang teratur. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga barang. Fokus utama adalah pada komoditas yang seringkali menjadi pemicu kenaikan inflasi.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, pasar murah keliling tersebut dilaksanakan selama empat hari dalam seminggu. Jadwal pelaksanaannya adalah setiap Senin sampai dengan Kamis, menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Strategi Pengendalian Inflasi Melalui Pasar Murah
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pematangsiantar secara aktif terlibat dalam penyelenggaraan pasar murah keliling ini. Mereka berfokus pada penyediaan komoditas yang memiliki dampak signifikan terhadap inflasi, memastikan barang-barang tersebut tersedia dengan harga yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Salah satu komoditas utama yang menjadi perhatian adalah cabai merah, yang diidentifikasi sebagai penyumbang inflasi tertinggi di Kota Pematangsiantar. Dengan menyediakan cabai merah di pasar murah, diharapkan fluktuasi harganya dapat ditekan. Selain itu, beras SPHP juga dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp56.500 per karung kemasan 5 kg, serta Minyakita seharga Rp14.500 per kg.
Lokasi pasar murah keliling ini tersebar di berbagai titik strategis untuk memudahkan akses masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Segitiga Sibatu-batu, Kantor Lurah Bantan, Kantor Lurah Sumber Jaya, Kantor Lurah Nagapita, Kantor Lurah Aek Nauli, Kantor Lurah Sipinggol-pinggol, Lapangan Farel Pasaribu/Lapangan Horbo, dan Kantor Camat Simarimbun. Penempatan lokasi ini dipilih untuk menjangkau beragam lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pembatasan Pembelian dan Harapan Pemerintah
Selain pasar keliling, Pemkot Pematangsiantar juga menyelenggarakan pasar murah di lokasi tetap seperti Balairung Rajawali Parluasan dan di depan Kios RHB di Jalan H Adam Malik. Keberagaman lokasi ini memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Inisiatif ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi tantangan inflasi.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan pembatasan kuota pembelian untuk memastikan distribusi yang adil dan mencegah penimbunan. Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak, dengan batasan maksimal pembelian cabai seperempat kilogram. Kebijakan ini bertujuan agar manfaat pasar murah dapat dirasakan oleh lebih banyak warga.
Sari Dewi Rizkiyani Damanik menyampaikan, "Diharapkan masyarakat dapat berbelanja bijak dengan pembatasan kuota pembelian, maksimal cabai seperempat kilo gram." Pernyataan ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tujuan pasar murah. Melalui upaya kolektif ini, diharapkan stabilitas harga dapat terjaga dan inflasi di Pematangsiantar dapat terkendali secara efektif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews