Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akan mendapatkan penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas mulai akhir tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan Bahlil saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (11/6).
Teluk Bintuni dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional dengan pasokan gas mencapai lebih dari sepertiga kebutuhan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berencana memberikan tambahan DBH kepada daerah ini dan Kabupaten Fak-Fak.
“Pada 2027 saya pastikan penambahan Dana Bagi Hasil untuk Bintuni dan Fak-Fak. Sudah mulai keluar pada 2027 akhir,” ujar Bahlil.
Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni tercatat sebesar Rp 3,1 triliun, hampir setara dengan APBD Provinsi Papua Barat yang mengelola tujuh kabupaten dengan total Rp 3,5 triliun. Kabupaten Teluk Bintuni sendiri mengelola 24 distrik.
Besarnya APBD Teluk Bintuni didorong oleh Dana Bagi Hasil minyak dan gas. Bahlil mengatakan penambahan DBH ini juga akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
Selain itu, Bahlil mengingatkan bahwa peningkatan produksi energi di Teluk Bintuni merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang fokus pada empat pilar utama: kedaulatan pangan, energi, hilirisasi, dan makanan bergizi. Dari empat pilar tersebut, dua menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM, yaitu kedaulatan energi dan hilirisasi.