Gubernur Bali, I Wayan Koster dibuat geram usai menerima sederet keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal. Keluhan mereka terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
Kondisi ini dinilai semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri. Tak tinggal diam, Koster langsung mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali untuk menggelar rapat darurat. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata menjadi langkah awal.
"Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri," kata Koster dalam keterangannya tertulisnya, dilansir Rabu (4/6).
Kegeraman Koster dipicu oleh maraknya praktik bisnis ilegal oleh WNA, yang sebagian besar memanfaatkan celah dalam sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dinilai memberi akses mudah bagi investor asing untuk menembus sektor-sektor strategis bahkan mikro, seperti jasa penyewaan mobil hingga homestay.
"Di Kabupaten Badung saja, sekitar 400 izin usaha sewa kendaraan dan biro perjalanan dipegang oleh WNA. Banyak di antaranya tidak memiliki kantor dan bahkan tidak tinggal di Bali,” kesal Koster.
Dia menilai bahwa aktivitas tersebut tidak hanya menyalahi etika usaha, tetapi juga menimbulkan ketimpangan dan mempercepat kerusakan ekonomi lokal. Koster pun memperingatkan, tanpa penanganan serius, Bali bisa mengalami kemunduran signifikan dalam lima tahun mendatang.
Untuk itu, dia membentuk tim gabungan lintas instansi untuk melakukan audit perizinan usaha pariwisata. Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih ketat dan berpihak pada masyarakat lokal, termasuk mewajibkan agen perjalanan untuk tergabung dalam asosiasi resmi serta verifikasi fisik untuk mencegah keberadaan perusahaan fiktif.
Langkah awalnya ditandai dengan penerbitan Surat Edaran (SE) terkait penertiban usaha dan transportasi wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi bersama oleh Satpol PP dan Kepolisian.
Advertisement
Akar Masalah Sejak Serbuan Hippies di Era 1970-an
Menurut Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara, dominasi bisnis oleh WNA sudah berlangsung lama, bahkan sejak Bali menjadi magnet bagi kaum hippies pada tahun 1970-an. Banyak dari mereka datang dari Amerika, Eropa, dan Jerman, dan mulai bekerja secara ilegal sebagai instruktur surfing, fotografer, hingga pemandu wisata.
Puspa juga mengungkapkan bahwa sejak lama para turis asing di Bali tidak hanya berlibur, tetapi juga bekerja secara ilegal. Banyak di antara mereka yang menjadi fotografer, pemandu wisata, hingga pelatih surfing.
“Sudah dari dulu mereka bekerja, hanya saja baru ramai sekarang karena viral. Dulu banyak bule yang diam-diam bekerja di sektor pariwisata, menyalahgunakan visa kunjungan,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa situasi kini kian rumit dengan kehadiran teknologi digital yang dimanfaatkan para pekerja jarak internasional dengan menyewa vila dari warga lokal lalu memasarkannya secara online kepada sesama turis asing.
“Mereka masuk sektor properti dan pemasaran digital. Kerja sama dengan warga lokal, lalu vila-vila itu disewakan ulang. Ini membuat warga lokal kalah bersaing,” ujar Puspa.
Teknologi membuat praktik semacam ini sulit dipantau. Penyalahgunaan visa pun makin marak, seperti kasus WNA asal Rusia yang sempat viral karena membuka kursus mengendarai motor secara ilegal. Empat orang WNA telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai terkait pelanggaran tersebut.
Advertisement
Dampak Tekanan Berat Bagi Pengusaha Lokal
Fenomena ini menciptakan persaingan yang tidak sehat. Banyak pelaku usaha lokal kalah bersaing karena keterbatasan dalam teknologi dan jaringan pemasaran. Hal ini memperbesar risiko ketimpangan ekonomi dan mengurangi ruang gerak masyarakat Bali dalam sektor pariwisata yang sejatinya menjadi tulang punggung daerah.
“Kalau tidak segera ditindak, Bali hanya akan jadi tempat bermain bisnis asing. Rakyatnya cuma bisa menonton di tanah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebutkan namanya.
Kini, langkah Gubernur Koster mendapat dukungan luas dari masyarakat lokal. Harapan pun menguat agar penataan ulang sektor pariwisata ini benar-benar bisa menjadi awal dari pemulihan kedaulatan ekonomi Bali di tengah gempuran pasar asing.