Beberapa hari terakhir, masyarakat di beberapa kota besar mengaku kesulitan mendapatkan gas LPG 3kg. Bahkan setingkat agen resmi Pertamina juga tak kunjung tersedia gas melon tersebut.
Erli, seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta bercerita bahwa sang ayah yang menjalankan usaha agen gas, sudah beberapa hari tidak pernah dapat gas bersubsidi tersebut. Setiap kali akan mengambil dari terminal pusat, stok selalu kosong.
"Biasanya bapak setiap Senin, Rabu, Jumat, Sabtu ambil gas gitu kan langsung dari stasiun tapi kemarin enggak ambil karena stoknya enggak ada," kata Erli kepada merdeka.com, Minggu (2/2).
Kelangkaan juga terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Nia, ibu rumah tangga mengaku sulit mendapatkan gas 3kg. Sekalipun ada, kata Nia, pengecer menjual dengan Harga Rp24.000 per tabung.
"Biasanya Rp20-22 ribu per tabung, katanya karena sekarang lagi langka," kata Nia.
Advertisement
Strategi Pemerintah Batasi Penggunaan Gas 3 Kg
Sejak tahun 2024, pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan program penyaluran subsidi LPG 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup dan berbasis individu mulai tahun 2025.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, penyusunan aturan baru serta revisi terhadap peraturan yang ada terus dilakukan.
Rencananya, mulai tahun 2027, penjualan LPG 3 Kg yang bersubsidi tidak akan dilakukan secara bebas. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak membeli tabung gas melon tersebut.
Revisi Perpres ini ditargetkan selesai pada kuartal IV tahun 2024, sehingga penetapan sasaran pengguna LPG 3 Kg yang berhak dapat dilaksanakan pada tahun 2025 dan seterusnya.
Skenario penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang tepat sasaran telah dimulai secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, proses pendataan pengguna LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran telah dimulai sejak 1 Maret 2023, dilakukan secara bertahap baik untuk konsumen rumah tangga maupun usaha mikro/UMKM.
Sejak 1 Juni 2024, seluruh transaksi pembelian isi ulang LPG tabung 3 kg telah tercatat 100 persen melalui sistem MAP Pertamina, kecuali untuk 588 subpenyalur yang masih mengalami kendala sinyal dan melakukan pencatatan secara manual.
"Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa/Setara bagi Usaha Mikro diperlukan dalam rangka validasi data Usaha Mikro untuk menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran," jelas Mustika.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Advertisement
Negara Impor LPG
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pun buka-bukaan terkait strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor liquified petroleum gas (LPG).
Dia menyebut, kapasitas produksi LPG di Indonesia baru mencapai 1,4 juta ton. Sementara tingkat konsumsi LPG di Indonesia mencapai 8 juta ton per tahun.
"Artinya impor (LPG) kita sekitar 6 sampai 7 juta ton per tahun," kata Bahlil kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/7).
Untuk menekan impor, Presiden Prabowo disebut akan membangun pabrik gas yang memiliki kandungan propana (C3) dan butana (C4) sebagai alternatif LPG. Saat ini, sudah terbentuk sekitar 1,7 juta ton gas dari alternatif LPG tersebut.
"Arahan bapak Presiden adalah bagaimana mempercepat proses mengurangi impor. Nah caranya adalah kita membangun LPG dengan mempergunakan gas C3-C4. Kurang lebih sekitar 1,7 juta ton yang sudah ada," tegasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan untuk pengembangan jaringan gas (jargas) di segmen rumah tangga. Melalui penggunaan jargas diharapkan konsumsi LPG masyarakat Mian berkurang.
"Dan setidaknya kita akan dorong pada gasifikasi untuk jar gas. Jaringan gas kepada rumah rakyat," tandasnya.
Advertisement
Indonesia Rugi Rp63,5 Triliun Per Tahun Akibat Impor LPG
Bahlil juga mengungkap bahwa negara mengalami kerugian akibat tingginya impor LPG.
Menurut Bahlil, nilai devisa yang hilang mencapai Rp63,5 triliun. Dia menjelaskan, produksi LPG dalam negeri hanya mencapai 1,7 juta ton, sedangkan sisanya, yaitu sekitar 6-7 juta ton, harus diimpor.
Bahlil mengungkapkan bahwa total produksi LPG nasional adalah 1,98 juta metrik ton, sementara impor LPG mencapai 6,9 juta ton.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana untuk membangun industri gas guna melakukan konversi.