Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut untuk Muluskan Investasi Singapura ke IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara lagi soal dibolehkannya ekspor pasir laut. Dia membantah mengenai isu kalau bolehnya ekspor pasir laut ada kaitannya dengan kemulusan investasi Singapura ke IKN Nusantara.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut untuk Muluskan Investasi Singapura ke IKN
Presiden Joko Widodo. ©2023 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara lagi soal dibolehkannya ekspor pasir laut. Dia membantah mengenai isu kalau bolehnya ekspor pasir laut ada kaitannya dengan kemulusan investasi Singapura ke IKN Nusantara.

Diketahui, Singapura disebut-sebut jadi satu negara yang menjadi pasar ekspor pasir laut. Sementara itu, Singapura juga disebut jadi salah satu negara yang akan menanamkan investasinya ke dalam negeri.

"Nggak, nggak, nggak ada hubungannya," ujar Jokowi saat ditemui di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/6).

Dia menegaskan, aturan yang diterbitkan menekankan pada pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Salah satunya, yang mengganggu pelayaran kapal. "Ini sebetulnya yang di dalam perpres itu adalah pasir sedimen lho, yang mengganggu pelayaran, yang mengganggu juga trumbu karang," katanya.

Jokowi menyampaikan, pembahasan mengenai hasil sedimentasi di laut ini sudah menjadi pembicaraan di kabinetnya sejak lama. Salah satu yang jadi bahasan adalah ekspor pasir laut tadi.

"Ini rapatnya udah lama sekali, bolak balik, karena nanti arahnya ke situ," imbuhnya.

Kepentingan Dalam Negeri

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi di Laut menekankan pada pemanfaatan di dalam negeri. Termasuk untuk reklamasi dan proyek-proyek yang dinilai perlu.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tak ada hubungannya antara izin ekspor pasir laut dengan memuluskan investasi Singapura. Dia hanya menyebut kalau Singapura menjadi salah satu pasar ekspor pasir laut.

"Tidak berkaitan. (Singapura) salah satu pasar," katanya singkat.

Dia menekankan aturan yang diterbitkan Jokowi merujuk pada pemanfaatan hasil sedimentasi di laut, khususnya untuk kepentingan dalam negeri. "Tadi kan pak presiden sudah mneyampaikan bahwa itu utk sedimentasi. Tentunya reklamasi itu bisa dalam negeri bisa di ekspor," jelasnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi