Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap adanya kemungkinan kenaikan tarif penerbangan jemaah haji di 2023. Kenaikan dikarenakan Garuda Indonesia khawatir kembali menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hal itu disampaikan Bos Garuda saat rapat dengan komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama untuk membahas biaya perjalanan haji, Kamis (26/1). Dalam rapat, DPR akan memastikan kembali rincian biaya penyelenggaraan haji 2023.
Kementerian Agama diketahui mengusulkan biaya perjalanan haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai angka Rp98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.