Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta anggaran sektor perlindungan sosial senilai Rp476 triliun yang bersumber dari APBN Tahun 2023 untuk tidak di korupsi.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Sri Mulyani kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau pelaksanaan Program Penanganan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/1).
"Semoga anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi ya bu (Risma)," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menekankan, penggunaan uang negara dalam sektor perlindungan sosial harus dimanfaatkan secara optimal untuk menekan angka kemiskinan. Antara lain dengan turut memberdayakan kelompok masyarakat difabel untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi.
"Anggaran dari bantuan sosial pemerintah itu dipakai untuk betul-betul membantu langsung target kepada yang memang membutuhkan, bahkan bisa memberdayakan," ucap Sri Mulyani.
Advertisement
Sri Mulyani menerangkan, sektor perlindungan sosial telah dirancang sedemikian rupa untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia yang sempat mengalami kenaikan akibat dampak pandemi Covid-19.
Antara lain melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), hingga Program Permakanan Lansia dan Disabilitas.
"Saya senang bisa mendapatkan kesempatan melihat program-program ini terutama tadi bu risma memberikan kesempatan kepada kelompok difabel," tegas Sri Mulyani.