Tiket Masuk Rp3,7 Juta Dibatalkan, Wisatawan ke Pulau Komodo Diharapkan Meningkat

Kabar gembira bagi Anda yang berencana liburan akhir tahun ke Pulau Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah mengabarkan rencana tarif masuk seharga Rp 3,7 juta mulai 1 Januari 2023 ke pulau tersebut dibatalkan.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Tiket Masuk Rp3,7 Juta Dibatalkan, Wisatawan ke Pulau Komodo Diharapkan Meningkat
Pulau Komodo. ©Flickr/Adhi Rachdian

Kabar gembira bagi Anda yang berencana liburan akhir tahun ke Pulau Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah mengabarkan rencana tarif masuk seharga Rp 3,7 juta mulai 1 Januari 2023 ke pulau tersebut, dibatalkan.

Hal ini diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Lewat akun instagramnya dia menegaskan tarif masuk Pulau Komodo dan Padar tidak lagi Rp 3,7 juta per wisatawan.

"Untuk para wisatawan yang ingin berkunjung ke Taman Nasional Komodo, tidak perlu khawatir karena kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp. 3,7 juta… DIBATALKAN!," kata Sandiaga dalam unggahannya di akun @sandiuno, dikutip Minggu, (18/12).

Dihapuskannya tarif paket tersebut diharapkan bisa menggerakkan kembali sektor pariwisata yang redup sejak terjadinya pandemi Covid-19. Sehingga salah satu destinasi super prioritas ini bisa kembali pulih dan bangkit.

"Kami harapkan pergerakan wisatawan di salah satu 5 Destinasi Super Prioritas ini bisa semakin meningkat," kata dia.

Terlebih dalam hitungan hari sudah memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga diharapkan kunjungan wisatawan dalam momen liburan akhir tahun ini bisa menyerap tenaga kerja baru di sektor ini.

"Sehingga berkah libur Nataru dapat terasa dampaknya pada perekonomian nasional dan juga terciptanya lapangan kerja untuk masyarakat sekitar," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp3,75 juta per pengunjung berlaku mulai 1 Januari 2023.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT, dikutip dari Antara, Senin (8/8).

Dia menjelaskan lagi pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Rekomendasi