Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Air. Hal itu disampaikan Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, Kementerian BUMN saat ini memastikan perusahaan tersebut sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU," kata Arya.
Arya tak menampik, Merpati sedang menghadapi masalah pembayaran sisa pesangon karyawannya. Kendati begitu, dalam proses penyelesaiannya, PT Merpati akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.
"Dulu ada perjanjian, mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan (Merpati Air), kami hanya mengikuti apa yang dulu diputuskan bersama," katanya.
Advertisement
Diharapkan proses pembubaran BUMN ini bisa selesai tahun ini. Sehingga, Kementerian bisa fokus untuk memulihkan perusahaan-perusahaan BUMN lainnya agar mampu menghasilkan kinerja yang positif.
Sebelumnya, Erick Thohir telah menyebut akan membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Salah satunya yaitu anak perusahaan PLN, PT PLN Batubara.
Pembubaran ini juga salah satunya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa Covid-19 dan pasca-Covid-19.
Kedelapan perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain:
- PT Industri Gelas (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
- PT PLN Batubara
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6