Pemerintah berencana membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN). Diusulkan, terkait BUMN Khusus IKN, untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan.
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan, BUMN Khusus IKN dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mengenai kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, pengembangan IKN dan daerah mitra.
"Nah, Menteri Keuangan selaku pemegang saham BUMN memberikan kuasa pemegang saham atas BUMN Khusus kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," ujar Thomas dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/3).
Sementara itu, dia meminta agar BUMN Khusus IKN dibentuk paling lambat 2 bulan setelah peraturan pemerintahan ditetapkan. "BUMN Khusus Ibu Kota Nusantara dibentuk paling lambat 2 bulan setelah peraturan pemerintah ini ditetapkan," ujarnya.
Dia menegaskan, Kemendagri pun sangat terbuka atas usulan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemendagri bersedia menyerahkan ketentuan terkait BUMN Khusus IKN di bawah PP tentang Pendanaan.
"Dan nanti dengan teman-teman Kementerian Keuangan kita akan fixed-kan kalau memang ini diangkut ke pendanaan khusus, kami akan angkut dan serahkan ke PP Pendanaan," pungkasnya.
Advertisement
Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Bukan untuk Gagah-gagahan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur, bukan proyek mercusuar dan untuk gagah-gagahan saja. Dia mengatakan, IKN dipindahkan untuk mewujudkan keadilan bagi semua bangsa Indonesia.
"Pemindahan ibu kota bukan proyek mercusuar, bukan juga untuk gagah-gagahan. Tapi sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi dalam Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPP PA GMNI periode 2021-2026 secara virtual, Sabtu (26/3).
Dia menyampaikan pemindahan IKN merupakan cita-cita dan usaha besar yang dilakukan pemerintah. Kendati begitu, kata Jokowi, pemindahan IKN ini sebetulnya sudah digagas sejak era Presiden pertama RI, Soekarno pasa 1957 lalu.
"Kita ingin Indonesia bukan Jawa sentris, tapi Indonesia sentris," ujarnya.
Menurut dia, transformasi besar yang dilakukan ini bukan semata-mata hanya memindahkan ibu kota negara. Namun, Jokowi ingin pemindahan IKN ini membuat Indonesia menjadi negara ekonomi kuat dan mandiri.
Untuk itu, pemerintah kini telah memulai transformasi ekonomi secara besar-besaran. Salah satunya, dengan menyetop ekspor bahan mentah agar lapangan pekerjaan di Indonesia dapat terbuka lebar.
"Mengubah jati diri sebagai negara pengekspor bahan mentah menjadi negara industri yang tangguh dan berwawasan lingkungan dan sekaligus membuka lapngan pekerjaan yang besar di negara kita Indonesia," tutur Jokowi.
Dia menyebut, transformasi yang dilakukan pemerintah saat ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Jokowi meyakini apabila seluruh masyarakat memiliki frekuensi yang sama dan bersatu, cita-cita besar bangsa akan tercapai.
"Saya berharap seluruh jajaran Dewan Pengurus dan seluruh kader PA GMNI menjadi simbol pengikat persatuan kesatuan bangsa, menjadi lokomotif penggerak transformasi bangsa menuju Indonesia maju yang berdaulat, berdikari, dan berkepirbadian," ucap Jokowi.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6