Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2021 mencapai Rp63,6 triliun atau 0,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp61,8 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan defisit Februari 2021 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp219,2triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp282,7 triliun.
"Sampai dengan akhir Februari kita mengalami defisit mencapai Rp63,6 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Edisi Maret, Selasa (23/3).
Pendapatan negara hingga akhir Februari 2021 sebesar 12,6 persen dari APBN atau Rp219,2 triliun dari target sebesar Rp1.743,6 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami peningkatan 0,7 persen.
Advertisement
Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp219,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp146,1 triliun, Kepabeanan dan Cukai Rp35,6 triliun, PNBP Rp37,3 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp0,9 triliun.
Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp282,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp179,7 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp103 triliun.
Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN hingga Februari 2021 tercatat 0,36 persen atau setara Rp63,6 triliun terhadap PDB. Adapun dalam APBN 2021 diizinkan hingga mencapai Rp1.006,4 triliun atau sekitar 5,70 persen.
"Ini kalau dibandingkan tahun lalu terjadi kenaikan 2,8 persen defisit dari GDP 0,36 persen lebih rendah dari tahun lalu sebesar 0,40 persen terhadap GDP," tandasnya.