Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Iwan Kurniawan, mengatakan dalam rangka mendukung UMKM di Indonesia, BI memiliki program Wirausaha Unggulan Bank Indonesia atau WUBI.Iwan menjelaskan Bank Indonesia fokus mengembangkan UMKM karena sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian daerah.
"BI dalam rangka untuk penguatan UMKM ini, kita memiliki program Wirausaha Unggulan Bank Indonesia atau WUBI, ini merupakan proses peningkatan atau pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas UMKM," kata Iwan dalam siaran RRI Mataram, Senin (1/3).
Tidak bisa dipungkiri, daya serap tenaga kerja dan bagaimana kemampuan produksi lokal UMKM, mendukung ekonomi daerah. "Dan itu menjadi sangat concern oleh BI," ujarnya.
Adapun peran BI untuk mendukung UMKM yakni pengendalian dan pelatihan UMKM mencakup seluruh aspek, ada di bidang keuangan, legalitas, pemasaran. Sehingga nanti diharapkan UMKM yang dilatih tersebut bisa sukses.
"Yang sukses ini berarti UMKM yang telah mampu memproduksi barang yang dikenal dan mereka setelah sukses mereka butuh perluasan akses pasar. Disitulah BI mengenalkan bagaimana memasarkan produk-produknya," jelasnya.
BI juga berupaya untuk memperkuat kapasitas UMKM dengan cara menghubungkannya dengan akses pembiayaan. Begitu mereka beranjak menjadi suatu UMKM yang lebih mapan, selanjutnya BI mendorong mereka go digital.
"Setelah go digital kita berikan edukasi onboarding bagaimana masuk ke lapak-lapak e-commerce. Kalau mereka sudah memiliki akses pasar dan standarisasi sudah bagus, kita dorong untuk go ekspor," pungkasnya.
Advertisement
Selanjutnya
Kepala dinas Perindustrian provinsi NTB, Nuryanti, mengatakan produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang berdaya saing adalah produk yang sudah terstandarisasi, kemasannya menarik, dan berkualitas untuk ekspor.
"Produk yang distandarisasi ini, saya berharap kita menjadi konsumen cerdas, memulai mendidik IKM dan UKM kita, minimal produk makanan itu standar Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan halal. Itu dua kunci konsumen cerdas untuk memilih produk-produk lokal," kata Nuryanti dalam siaran RRI Mataram, Senin (1/3).
Dengan adanya standarisasi, maka akan menumbuhkan semangat IKM untuk memiliki P-IRT. Menurut Nuryanti, IKM tidak cukup hanya membuat dan mampu mengemas, melainkan juga diperlukan standarisasi agar memiliki daya saing.
Oleh karena itu, pemerintah selalu mendorong IKM-IKM agar memiliki standar P-IRT, BPOM, dan label halal. Sehingga produk IKM yang dihasilkan mampu menghadirkan produk-produk yang aman pangan bagi konsumen.
"Konsumen cerdas, kami harapkan juga mampu memberikan kritik dan saran ketika berbelanja pilih yang sudah terstandar minimal sudah ada P-IRT dan label halal," katanya.
Adapun pemerintah sendiri melalui dinas-dinas perindustrian terus berupaya melakukan pendekatan untuk memotivasi IKM agar mereka mampu melakukan inovasi-inovasi. Sehingga IKM-IKM tersebut mampu berdaya saing.
"Daya saing berikutnya adalah produk-produk dalam bentuk kemasannya, tampilan, desain itu juga walaupun hal biasa ketika ada keunikan yang ditampilkan maka memberikan daya saing bagi produk IKM," ujarnya.
Nantinya, bagi IKM-IKM yang sudah memenuhi standarisasi, dan berkualiats maka akan didampingi untuk dilakukan ekspor. "Dengan standar yang sudah ditentukan itulah daya saing produk kita bisa bersaing dengan produk lainnya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6