Jumlah Eselon di Kementerian Koperasi dan UKM Dipangkas Jadi 151 Jabatan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memangkas jumlah eselon di Kementerian Koperasi dan UKM, dari 404 jabatan eselon menjadi 151 jabatan eselon. Ini diharapkan dapat mewujudkan struktur organisasi yang sederhana, lincah, dan cepat, seperti apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Jumlah Eselon di Kementerian Koperasi dan UKM Dipangkas Jadi 151 Jabatan
Menkop Teten Masduki. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memangkas jumlah eselon di Kementerian Koperasi dan UKM, dari 404 jabatan eselon menjadi 151 jabatan eselon. Ini diharapkan dapat mewujudkan struktur organisasi yang sederhana, lincah, dan cepat, seperti apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penataan dan penyederhanaan organisasi sebagaimana yang disampaikan Presiden adalah upaya untuk membangun SDM yang lebih baik," kata Teten dalam Pelantikan eselon I di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (18/1).

Adapun rinciannya, jumlah Eselon I yaitu Sekretaris Kementerian, Deputi dan Staf Ahli Menteri yang semula terdapat 10 jabatan menjadi 8 jabatan. Jumlah Eselon II yaitu Kepala Biro, Asisten Deputi, dan Inspektur yang semula 40 jabatan menjadi 27 jabatan.

Lalu jumlah Eselon III yakni, Kepala Bagian dan Kepala Bidang semula 113 jabatan menjadi 59 jabatan. Jumlah Eselon IV yaitu Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang semula 241 jabatan menjadi 57 jabatan.

"Secara keseluruhan penyusunan nomenklatur Deputi, Asdep, dan Biro dalam Struktur Organisasi KemenKopUKM dilakukan dengan pendekatan kinerja dan berdasarkan fungsi-fungsi yang tercantum dalam Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM," imbuhnya.

Dia berharap, para pejabat di lingkungan KemenKopUKM, khususnya Deputi dan Sekretaris Kementerian, harus mampu merumuskan strategi pencapaian target dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi yang saling menguatkan satu sama lain.

"Kita harus buktikan bahwa KemenKopUKM mampu mengemban amanat pembangunan nasional secara baik dan benar," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi