Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif Tol JORR 1, Berikut Daftarnya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif Tol JORR 1, Berikut Daftarnya
tol jorr. Merdeka.com/Arie Basuki

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso mengatakan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 s.d 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen," ujar dia melalui siaran pers, Rabu (4/11).

Adapun perubahan besaran tarif sebagai berikut :

1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

Golongan 1 menjadi Rp16.000 semula Rp15.000
Golongan 2 menjadi Rp23.500 semula Rp22.500
Golongan 3 menjadi Rp23.500 semula Rp22.500
Golongan 4 menjadi Rp31.500 semula Rp30.000
Golongan 5 menjadi Rp31.500 semula Rp30.000

2.Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

Golongan 1 Rp3.000 tetap Rp3.000
Golongan 2 Rp4.500 tetap Rp4.500
Golongan 3 Rp4.500 tetap Rp4.500
Golongan 4 Rp6.500 semula Rp6.000
Golongan 5 Rp6.500 semula Rp6.000

Jaga Iklim Investasi Jalan Tol

Dwimawan menambahkan, penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Diantaranya, peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, penambahan fasilitas top up elektronik dan penambahan belasan unit mobile reader di Gerbang Tol (GT).

"Saat ini juga tengah dilakukan ujicoba implementasi Single Lane Free Flow (SLFF)/ transaksi nirsentuh di Ruas JORR. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya guna mendukung program Pemerintah untuk menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) di tahun 2022," tegasnya.

Pada bidang layanan lalu lintas, para pengelola juga melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pemasangan Weigh in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas control room dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas.

Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu - rambu keselamatan dan guardrail.

"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk & Variabel Message Sign/VMS," tutupnya.

Rekomendasi