Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan, banyak tenaga ahli dari beberapa perusahaan banyak yang kembali ke negara asal pada awal Covid-19 masuk Indonesia, sehingga tidak bisa menjalankan operasionalnya.
Untuk itu, perlunya dukungan agar operasional perusahaan dapat kembali berjalan. Di antaranya yakni perizinan atau rekomendasi untuk mendatangkan kembali tenaga kerja ahli ke Indonesia.
"Ada perusahaan yang tenaga kerja ahlinya masih berada di luar, kembali ke negara asalnya pada awal-awal covid-19. Sehingga untuk menjalankan kegiatan operasionalnya tidak bisa. Jadi harus mendapatkan dukungan," ujarnya dalam Kajian Tengah Tahun INDEF, Selasa (21/7).
Pada periode 24 April sampai dengan 17 Juli 2020, BPKM telah menerbitkan rekomendasi untuk 457 perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja ahli termasuk investor. Ada 2.603 tenaga ahli dan juga ada kunjungan 155 investor dalam rangka penjajakan kegiatan investasi.
"Ini merupakan fasilitas yang kita lakukan dalam rangka bagaimana menggerakan investasi. Dan juga ada concern dari beberapa investor untuk melakukan kegiatan investasi terutama yang berkaitan dengan relokasi industri," imbuhnya.
Dari 457 perusahaan tersebut, potensi investasi yang digerakkan mencapai Rp 859,7 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja hingga 237.269 orang. "Jika digerakkan, tentu ini akan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia," tutup Yuliot.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com