PT PLN (Persero) mencatat jumlah kompensasi pemadaman listrik untuk pelanggan prioritas di Jakarta mencapai Rp13 miliar, dengan jumlah sebanyak 1.201 pelanggan premium dan paladium.
Manajer Layanan Prioritas PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Fikri Praditya mengatakan, selain pelanggan listrik reguler, kompensasi pemadaman listrik juga diberikan ke pelanggan prioritas yaitu pelanggan premium dan paladium atau pelanggan yang menyewa travo PLN.
"Pelanggan premium dan paladium beda pelayanan, ada sendiri yang tangani. 1.201 pelanggan premium dan paladium itu pelanggan yang menggunakan travo PLN, terdiri dari premium 702 pelanggan sisanya paladium," kata Fikri, di Jakarta, Senin (9/9).
Dia mengungkapkan, besaran kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). "Awalnya itu mengacu pada kontrak awal. kemudian ada Permen ESDM 27 Tahun 2017. Kita ikuti sesuai Permen," tandasnya.
Sebelumnya, Vice President Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi pemadaman listrik pada Minggu (4/8) sudah diberikan per 1 September 2019, bentuknya berupa pengurangan tagihan dan penambahan token listrik.
Dia menjelaskan, kompensasi pemadaman listrik yang didapat pelanggan pra bayar berupa tambahan token listrik saat pengisian pertama kali pada September 2019. Besaran penambahan kilo Watt hour (kWh) berdasarkan nilai kompensasinya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com