VIDEO: Pemerintah Kejar Pajak Google Hingga Iklan di Media Sosial

Google, Facebook, Netflix, Amazon dan perusahaan sejenis lainnya sudah terlalu lama beroperasi di Indonesia tanpa memberi sumbangsih pajak pada kas negara. Salah satu kendalanya karena perusahaan-perusahaan digital tersebut berbasis di luar negeri.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
VIDEO: Pemerintah Kejar Pajak Google Hingga Iklan di Media Sosial
Google, Facebook, Netflix, Amazon dan perusahaan sejenis lainnya sudah terlalu lama beroperasi di Indonesia tanpa memberi sumbangsih pajak pada kas negara. Salah satu kendalanya karena perusahaan-perusahaan digital tersebut berbasis di luar negeri. P...

Google, Facebook, Netflix, Amazon dan perusahaan sejenis lainnya sudah terlalu lama beroperasi di Indonesia tanpa memberi sumbangsih pajak pada kas negara. Salah satu kendalanya karena perusahaan-perusahaan digital tersebut berbasis di luar negeri. Padahal potensi pajak dari mereka mencapai puluhan triliun.

Karena itu pemerintah merancang aturan untuk menarik pajak dari mereka. Pajak Penghasilan yang akan dikenakan sebesar 25 persen. Selain itu, pengisi konten atau pengiklan di sejumlah media sosial juga akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.

Rekomendasi