PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengkaji penerbitan obligasi sebagai salah satu opsi sumber pendanaan eksternal untuk pelunasan akuisisi 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas).
Pembayaran akan dilakukan melalui dua tahap atau termin, yakni tahap pertama 29 September 2018 dan tahap kedua pada semester I 2019. PGN resmi mengakuisisi saham Pertagas sebesar USD 1,2 miliar atau setara Rp 16,6 triliun.
"Progress akuisisi deadline 29 September 2018. Untuk financing kisaran Rp 16 triliun. 50 persen pertama dari internal, 50 persen berikutnya bisa eksternal. Obligasi nanti kalau sudah ada kepastianya. Doakan 29 September bisa closing," tutur Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevy di Jakarta, Senin (10/9).
Meski demikian, PGN tetap mempertimbangkan sumber pendanaan eksternal lainnya selain obligasi. Namun Reza masih enggan menjelaskan terkait alokasi skema eksternal ini.
"50 persen ini dari eksternal atau bisa juga dari yang sudah kita rencanakan. Tapi itu masih dibahas, progres conditionalnya masih dibahas oleh tim," ujarnya.
Sementara itu, Reza menekankan, paska proses akuisi, PGN akan mengintegrasikan bisnisnya dengan Pertagas. "Yang pasti, setelah diakuisisi, kita akan terintegrasi, jadi subholding juga bisa dilakukan. Kita selaku badan usaha tinggal implementasikan," tutup dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com