Pemerintah berencana menambah plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 3,53 triliun menjadi Rp 123,53 triliun di 2018. Penambahan plafon dilakukan dengan mempertimbangkan semakin tingginya minat usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) menggunakan KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan hingga pertengahan tahun realisasi KUR sudah sebesar Rp 117,076 dari target Rp 120 triliun.
"Komite sebelumnya menetapkan plafon Rp 120 triliun. Sudah dialokasi Rp 117,076 triliun. Jadi sebenarnya ada sisa Rp 2,29 triliun. Karena begitu tinggi permintaan UMKM dari KUR, maka dari itu bank minta tambahan plafon," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/8).
Iskandar mengatakan, keputusan penambahan plafon tersebut sudah disetujui oleh Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. "Itu hal-hal pokok terkait ketentuan KUR yang diputuskan komite pembiayaan UMKM tahun ini," jelasnya.
Iskandar menjelaskan, penyaluran KUR sejak 2015 hingga pertengahan 2018 mencapai Rp 277,4 triliun. KUR ini telah dialokasikan kepada 11,9 juta pelaku UMKM. "Khusus 2018 sampai Juli, KUR yang disalurkan sudah mencapai Rp 79,2 triliun. Ini dengan NPL 0,01 persen serta debitur yang diserahkan 3,2 juta UMKM," jelasnya.