Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan khusus untuk mengatur volume kendaraan di dalam ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hal itu dilakukan agar menekan intensitas kemacetan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, menjelaskan aturan ganjil genap di pintu tol hanya bersifat sementara.
"Ini sifatnya sementara saja saat pembangunan LRT, tapi nanti kalau semua itu (LRT) sudah jadi, kita evaluasi apakah kebijakan ini sudah memenuhi kebutuhan masyarakat apa belum? Apa sudah sesuai apa belum?" ujarnya dalam sebuah acara diskusi di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (22/2).
Dengan adanya aturan ganjil genap diharapkan waktu tempuh dan kecepatan rata-rata di jalan tol bisa meningkat. Saat ini, kecepatan rata-rata kendaraan di ruas jalan tol Japek adalah 32,34 Km/jam dengan waktu tempuh 116 menit dan VC ratio (jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu dibandingkan dengan kapasitas jalan raya tersebut) sebesar 0,96.
"Dengan adanya skenario ganjil genap VC ratio jadi 0,89 kecepatan rata-rata meningkat jadi 48,45 Km/jam dan waktu tempuh menjadi 83 menit."