RI berpotensi kehilangan Rp 1,15 T akibat pengetatan impor kendaraan di Vietnam

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memprediksi ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti akibat adanya regulasi impor yang dikeluarkan oleh negara tersebut. Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor hingga USD 85 juta atau Rp 1,15 triliun selama periode Desember 2017 sampai Maret 2018.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
RI berpotensi kehilangan Rp 1,15 T akibat pengetatan impor kendaraan di Vietnam
airlangga hartarto. ©blogspot.com

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memprediksi ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti akibat adanya regulasi impor yang dikeluarkan oleh negara tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah Vietnam mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan tersebut.

"Jadi kalau untuk standar mobil ke Vietnam Kementerian Perdagangan sudah berkirim surat ke sana diminta untuk regulasinya untuk mempertimbangkan karena itu memang bagian dari non tarif," kata Airlangga, di Gedung Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin, (19/2).

Dia menjelaskan, Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor hingga USD 85 juta atau Rp 1,15 triliun selama periode Desember 2017 sampai Maret 2018. Mengingat, Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang sangat menjanjikan bagi Indonesia.

Berdasarkan data BPS, ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 tercatat sebesar 241,2 juta Dolar AS. Nilai ini meningkat 1.256,5 persen dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 17,782 juta Dolar AS.

"Kita pasar terbesar di Asean itu Filipina kemudian Vietnam dan kita ekspor kira-kira total negara negara lain itu 250 ribu unit," imbuhnya.

Dalam regulasi tersebut, Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelayakan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Pemerintah negara tersebut menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

"Ini bukan persoalan standar ini persoalan kalau bahasa kita ini uji petik dalam setiap kali ekspor nah itu suatu hal yang tidak umum tidak lumrah," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri(PM) Vietnam, Nguyn Xun Phc, di Hotel Taj Diplomatic Enclave, New Delhi, India, Jumat (26/1) pagi waktu setempat. Menurut presiden, ada dua hal pokok yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, yaitu masalah negosiasi delimitasi zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan kebijakan Vietnam dalam mengatur standard dan persyaratan kendaraan yang diimpor ke negara tersebut.

Presiden menyampaikan bahwa untuk dapat memenuhi kebijakan yang berlaku mulai Januari 2018 itu dibutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. Presiden menyatakan kekhawatirannya apabila kebijakan itu berimplikasi pada terganggunya kerja sama perdagangan kedua negara yang meningkat selama tiga tahun terakhir.

"Saya melihat kebijakan tersebut dapat berimplikasi negatif bagi ekspor Indonesia ke pasar Vietnam, khususnya untuk produk kendaraan utuh (completely build-up) dan kendaraan terurai (completely knock-down)," ucap Presiden Jokowi seperti dikutip laman Setkab, Sabtu (27/1).

Maka dari itu, Presiden Jokowi meminta kepada perdana menteri Vietnam untuk memberikan kesempatan bagi Indonesia dalam mempelajari lebih rinci aturan dan kebijakan tersebut.

"Saya mengharapkan pemerintah Vietnam dapat memberi kesempatan bagi Indonesia untuk mempelajari kebijakan ini, mempertimbangkan perbedaan standar dan peraturan antarnegara, serta memberikan masa transisi bagi negara pengekspor," ujarnya.

Rekomendasi