Grab minta pemerintah dengar curhatan driver online sebagai evaluasi aturan

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, meski Permenhub taksi online telah diterbitkan, namun pihaknya meminta Kemenhub untuk selalu terbuka mendengar masukan-masukan driver online. Sebab, belakangan ini adalah beberapa driver turun ke jalan untuk menyuarakan suara-suaranya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Grab minta pemerintah dengar curhatan driver online sebagai evaluasi aturan
Managing Director Grab Ridzki Kramadibrata. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Taksi onlie kini memiliki payung hukum dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 108 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau dikenal dengan Permenhub taksi online.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, meski peraturan tersebut telah diterbitkan, namun pihaknya meminta Kemenhub untuk selalu terbuka mendengar masukan-masukan driver online.

"Beberapa hal dinamika yang kita lihat belakangan ini adalah beberapa driver turun ke jalan untuk menyuarakan suara-suaranya, kami mohon juga nanti dari pihak Kementerian Perhubungan untuk dengan terbuka juga, dingin tenang, melihat apa yang menjadi masukan dari mitra-mitra ini. Sehingga menjadi pertimbangan untuk tindakan tindakan selanjutnya bagaimana walaupun sudah ditentukan peraturan menteri yang baru," katanya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (27/10).

Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah mengadakan diskusi dengan angkutan konvensional maupun online. Sehingga, nantinya tidak akan ada lagi demo antara angkutan online maupun konvensional setelah peraturan tersebut keluar.

"Jadi kesempatan dalam diskusi ini adalah kesempatan baik dan juga konsistensi posisi Grab selalu konsultasi dengan pemerintah," ujarnya.

Ridzi menambahkan, komitmen Grab adalah memberikan teknologi yang terbaik kepada masyarakat Indonesia. Sehingga menjadi tanggung jawab juga untuk menjaga keutuhan dan konsistensi dari layanan teknologi.

"Dalam waktu yang bersamaan juga terus berkonsultasi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kominfo atau juga dengan pemerintah daerah setempat masing-masing di mana layanan teknologi kami beroperasi," tandasnya.

Rekomendasi