Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat adanya hubungan antara pertumbuhan hak paten dan perekonomian. Berdasarkan penelitian, ditemukan bahwa pertumbuhan paten dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Peneliti INDEF, Berly Martawardaya, mengatakan setiap kenaikan 1 persen jumlah paten di Indonesia akan mengerek pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06 persen. "Artinya kalau pertumbuhan paten itu bisa naik 5 persen saja, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3 persen," ungkapnya di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).Dia menyampaikan bahwa saat ini Indonesia belum terlalu berkembang di sektor inovasi. Hal ini dapat dilihat dengan peringkat Inovasi global Indonesia yang masih sangat rendah. Berdasarkan laporan Global Innovation Index tahun 2017, diketahui peringkat inovasi Indonesia masih berada di urutan 87 dari 127 negara. Hanya naik 1 peringkat dari tahun sebelumnya. "Sementara itu di level ASEAN, Indonesia berada jauh di bawah Malaysia yang ada di posisi 37 dan Vietnam yang duduk di urutan ke 47," ujarnya. Maka dari itu, dia mengharapkan agar iklim inovasi ini dapat terus didorong. Pemerintah diharapkan dapat lebih memberikan perhatian kepada sektor penelitian, pengembangan inovasi dan mendorong munculnya paten-paten baru.
INDEF catat tiap kenaikan kepemilikan hak paten dorong pertumbuhan ekonomi
Peneliti INDEF, Berly Martawardaya, mengatakan setiap kenaikan 1 persen jumlah paten di Indonesia akan mengerek pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06 persen. Saat ini Indonesia belum terlalu berkembang di sektor inovasi. Peringkat inovasi Indonesia masih berada di urutan 87 dari 127 negara.
Advertisement
Rekomendasi