Sambut arus mudik, KAI larang pegawainya cuti Lebaran

Larangan ini berlaku sejak H-10 sampai H+2 Lebaran.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Sambut arus mudik, KAI larang pegawainya cuti Lebaran
Perbaikan lokomotif KAI. ©2016 merdeka.com/imam buhori

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang pegawainya untuk mengambil cuti selama masa mudik Lebaran 2016. Larangan ini berlaku sejak H-10 sampai H+2 Lebaran."Tidak ada dalam masa lebaran orang (pegawai PT KAI) cuti," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (24/6).Menurut Edi, larangan bagi para karyawan mengambil cuti dimaksudkan agar pelayanan jasa kereta selama musim mudik lebih maksimal. "Nanti kalau mereka (para pemudik) sudah kembali dari kampung halaman mereka masing-masing baru boleh cuti," tandasnya.Edi menambahkan, bahwa pihaknya sudah siap untuk menyambut musim mudik Lebaran tahun ini. "Pada prinsipnya PT KAI sudah siap," pungkasnya.

Rekomendasi