PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang pegawainya untuk mengambil cuti selama masa mudik Lebaran 2016. Larangan ini berlaku sejak H-10 sampai H+2 Lebaran."Tidak ada dalam masa lebaran orang (pegawai PT KAI) cuti," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (24/6).Menurut Edi, larangan bagi para karyawan mengambil cuti dimaksudkan agar pelayanan jasa kereta selama musim mudik lebih maksimal. "Nanti kalau mereka (para pemudik) sudah kembali dari kampung halaman mereka masing-masing baru boleh cuti," tandasnya.Edi menambahkan, bahwa pihaknya sudah siap untuk menyambut musim mudik Lebaran tahun ini. "Pada prinsipnya PT KAI sudah siap," pungkasnya.
Sambut arus mudik, KAI larang pegawainya cuti Lebaran
Larangan ini berlaku sejak H-10 sampai H+2 Lebaran.
Advertisement
Rekomendasi